Senin, 02 Oktober 2017
Profesi Akuntansi & Tugasnya
0
Assalamualaykum wr.wb
Sebelum mengetahui pegertian dari
profesi akuntansi sebaiknya kita bedah dulu dari katanya yaitu “profesi” dan
“akuntansi” supaya kalian dapat mengetahui terlebih dahulu pengertian dari
kedua kata tersebut.
- Profesi yaitu suatu pekerjaan yang memerlukan pelatihan maupun penguasaan terhadap ilmu pengetahuan tertentu. Atau profesi juga sering di artikan sebagai pekerjaan yang memerlukan pelatihan dan keahlian khusus. Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen moral yang tinggi yang biasanya dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengembangkan profesi yang bersangkutan. Aturan ini merupakan aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut yang biasanya disebut sebagai kode etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi. Menurut Chua dkk (1(994) menyatakan bahwa etika profesional juga berkaitan dengan perilaku moral yang lebih terbatas pada kekhasan pola etika yang diharapkan untuk profesi tertentu.
- Akuntansi menurut Rudianto merupakan system informasi yang hasil akhirnya berupa laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan (manager) mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi suatu badan usaha/perusahaan.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa profesi akuntansi merupakan
suatu bidang profesi atau pekerjaan dimana memerlukan keahlian di bidang
akuntansi seperti pembukuan, penjurnalan dan berbagai ilmu dasar akuntansi
lainnya. Lalu untuk orang – orang yang telah memenuhi persyaratan dalam bidang
akuntansi biasa disebut akuntan, dimana untuk menjadi akuntan kita harus
memenuhi beberapa persyaratan seperti memiliki gelar sarjana akuntansi dan
memperoleh sertifikasi dari ikatan profesi akuntan yaitu IAI.
Perkembangan profesi akuntansi sejalan dengan jenis jasa
akuntansi yang diperlukan oleh masyarakat yang semakin lama menjadi semakin
bertambah kompleks sesuai dengan zaman yang terus maju. Gelar akuntan adalah
gelar profesi seseorang dengan bobot yang dapat disamakan dengan bidang
pekerjaan yang lain. Misalnya bidang hukum atau bidang teknik. Secara garis
besar Akuntan dapat digolongkan sebagai berikut:
1. Akuntan Publik (Public
Accountant)
biasanya
kita kenal dengan akuntan eksternal, akuntan publik merupakan akuntan independen yang memberikan
jasa kepada organisasi/perusahaan lain dalam hal pemeriksaan (audit) terhadap
laporan keuangan organisasi/perusahaan lain, disebut akuntan
publik/ekstern karena mereka akan
memberikan pendapat terhadap laporan keuangan organisasi/perusahaan yang
bersangkutan dengan pembayaran tertentu. Mereka bekerja dengan bebas dan
umumnya mendirikan kantor akuntan sendiri. Akuntan yang bekerja di kantor
akuntan publik tetap disebut akuntan publik (KAP) tetapi bukan dibawah suatu
perusahaan. Dalam mendirikan kantor akuntan publik harus memperoleh izin dari
Departemen Keuangan.
Adapun
tugas – tugas dari akuntan publik yaitu :
a. General Audit Services, yaitu pemeriksaan yang obyektif atas
laporan keuangan yang disertai dengan pernyataan pendapat mengenaik kelayakan
penyajian laporan keuangan tersebut. Ruang lingkup general audit juga
tergantung pada jenis-jenis audit.
b. Investigation Services, yaitu bantuan yang diberikan untuk
dapat mengatasi masalah-masalah khusus yang sering dihadapi oleh manajemen.
c. Management Advisory Services, adalah bantuan nasehat yang
diberikan kepada manajemen mengenai masalah akuntansi, perencanaan keuangan dan
lain-lain.
d. Representation Service, adalah tugas untuk dapat mewakili
atau menjadi kuasa klien dalam mengurus masalah-masalah tertentu, misalnya
mengurus masalah perpajakan, pendaftaran efek, perundingan perburuhan dan
lain-lain.
2. Akuntan Internal (Internal
Accountant)
Adalah
akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan / organisasi biasanya disebut
akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari staf biasa
sampai dengan kepala bagian akuntansi atau direktur keuangan.Tugas mereka
adalah menyusun sistem akuntansi, laporan keuangan untuk pihak-pihak eksternal,
laporan keuangan untuk pemimpin perusahaan, anggaran, menangani masalah
perpajakan, dan melakukan pemeriksaan intern perusahaan.
Sebuah organisasi dan perusahaan membutuhkan akuntan inter
dengan tujuan agar memiliki seorang pemimpin yang bertanggung jawab atas
organisasi maupun perusahaan, seperti dalma membuat perencanaan, menentukan
kebijakan pada masa yang akan datang, dan pengawasan terhadap pengoperasian
organisasi maupun perusahaan serta untuk mengetahui tingkat keberhasilan
organisasi maupun perusahaan yang bisa dicapai.
Jasa-jasa yang diberikan oleh akuntan internal meliputi:
a) Penyusunan Sistem Pengawasan Manajemen (SPM), yaitu sistem yang dirancang untuk memberi motivasi kepada manajer pelaksana untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh manajemen tingkat atas.
b) Akuntansi keuangan, yaitu proses akuntansi yang berhubungan dengan siklus akuntansi transaksi keuangan, sejak pencatatan hingga penyusunan laporan keuangan dan mengkomunikasikannya dengan pengambil keputusan.
c) Akuntansi biaya, proses akuntansi yang memantau , memilih, dan memproses data biayaterutama pada perusahaan manufaktur.
d) Internal auditing, yaitu mengevaluasi dan menginvestigasi secara nkhusus dan sistematis sistem akuntansi perusahaan.
e) Penganggaran, yaitu proses menetapkan rencana aktivitas perusahaan secara menyeluruh yang akan dilaksanakan perusahaan dimasa mendatang.
3. Akuntan Pemerintah (Government
Accountant)
Akuntansi
Pemerintah adalah akuntan profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang
tugas pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban keuangan yang
disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban
keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Meskipun terdapat banyak akuntan
yang bekerja di instansi pemerintah, namun umumnya yang disebut akuntan
pemerintah adalah akuntan yang bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembagian
(BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BAPEKA), dan instansi pajak. ), Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tugas
akuntansi pemerintah antara lain:
-
menyusun rencana pendapatan dan belanja negara
-
mengadakan pemeriksaan intern pada perusahaan negara
- mengadakan
pemeriksaan keuangan pada lembaga-lembaga pemerintah.
4. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah bidang profesi akuntansi yang memberikan jasa pelayanan pendidikan akuntansi kepada masyarakat
lewat lembaga lembaga pendidikan yang ada untuk menciptakan akuntan-akuntan
yang terampil serta professional. Profesi akuntan pendidik benar benar dibutuhkan untuk kemajuan
profesi akuntansi karena untuk mewujudkan dan mencetak calon calon akuntan yang
handal ada ditangan mereka. Adapun tugas yang dikerjakan oleh akuntan pendidik dalam
pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi,
mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan
tinggi.Seseorang berhak menyandang gelar Akuntan bila telah memenuhi syarat
antara lain: Pendidikan Sarjana jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi
Perguruan Tinggi yang telah diakui menghasilkan gelar Akuntan atau perguruan
tinggi swasta yang berafiliasi ke salah satu perguruan tinggi yang telah berhak
memberikan gelar Akuntan. Selain itu juga bisa mengikuti Ujian Nasional
Akuntansi (UNA) yang diselenggarakan oleh konsorsium Pendidikan Tinggi Ilmu
Ekonomi yang didirikan dengan SK Mendikbud RI tahun 1976.
5. Akuntansi Perilaku
Diera
saat ini profesi akuntansi tidak hanya mempunyai 4 macam, seiring dengan
perkembangan zaman profesi akuntansi juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan
dan kondisi saat ini, dalam hal ini yaitu Akuntansi Perilaku yang merupakan bidang yang berhubungan dengan akuntan dan pihak
manajemen dalam mensikapi hasil laporan keuangan kepada perusahaan yang sedang
menanganinya.
6. Akuntansi Forensik
Akuntansi Forensik adalah bidang keahlian yang mumpuni/kompeten
atau menuntut kemampuan dalam bidang akuntansi, audit serta investigasi dari
pengelolaan dana. Bidang ini dikatakan karir yang paling disukai di bidang
akuntansi dimasa yang akan datang. Kegiatannya meliputi penelusuran money
laundering (pencucian uang) dan termasuk kegiatan yang mencurigakan lainnya
seperti penggelapan pajak, harta wasit dan insurance fraud.
Untuk
menjalankan tugasnya akuntan dibatasi oleh kode etik karena dalam profesi akuntansi sangat rawan dalam
kasus skandal /pelanggaran. Oleh karena itu dengan adanya kode etik tentu
sebuah profesi akan lebih terarah dengan batas – batas yang ada di dalamnya dan
sebagai pedoman dalam menjalankan
praktik profesional akuntan sesuai aturan dan berjalan dengan benar, Itu pula mengapa IAI mengeluarkan kode etik
yang harus dipatuhi oleh akuntan.
Di
dalam profesi akuntansi terdapat etika yang mana memiliki prinsip dasar
beberapa diantaranya antara lain :
a. Tanggung
Jawab Profesi
b. Kepentingan
Publik
c. Integritas
d. Objektivitas
e. Kompetensi
f. Kerahasiaan
g. Profesional
h. Standar
teknis
Terima kasih, semoga bermanfaat :)
Wassalamualaykum wr.wb
Kamis, 27 April 2017
Example of Declarative, Imperative, Interrogative, and Exclamatory Sentences
0
On the below, there are some examples of declarative, imperative, interrogative, and exclamatory sentences:
1. Declarative Sentences
- I’m having a barbeque party on friday.
- Today is November first, nine-teen seventy five.
- Angklung is a traditional instrument from Indonesia.
- Exo is a south korean- Chinese boy grup based in Seoul.
- A doctor is person who has studied diseases and how to treat them.
2. Imperative Sentences
- Please, Switch off the light !
- Take of your shoes before entering to keep the house clean.Close the door !
- Let's not waste our time.
- Please, don't ask me!
- No littering !
3. Interrogative Sentences
- Why are you anxious about your health ?
- Do you have a big breakfast every morning ?
- She loves swimming. Doesn’t she ?
- Does he dare to take that risk ?
- What makes you happy in life ?
4. Exclamatory Sentences
- Mind your own business !
- How lucky she is !
- I’m full.
- This is embarrassing !
- That’s a lame excuse !
Langganan:
Postingan (Atom)