Senin, 02 Oktober 2017

Profesi Akuntansi & Tugasnya

0


Assalamualaykum wr.wb 

Sebelum mengetahui pegertian dari profesi akuntansi sebaiknya kita bedah dulu dari katanya yaitu “profesi” dan “akuntansi” supaya kalian dapat mengetahui terlebih dahulu pengertian dari kedua kata tersebut.

  •           Profesi yaitu suatu pekerjaan yang memerlukan pelatihan maupun penguasaan terhadap ilmu pengetahuan tertentu. Atau profesi juga sering di artikan sebagai pekerjaan yang memerlukan pelatihan dan keahlian khusus. Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen moral yang tinggi yang biasanya dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengembangkan profesi yang bersangkutan. Aturan ini merupakan aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut yang biasanya disebut sebagai kode etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi. Menurut Chua dkk (1(994) menyatakan bahwa etika profesional juga berkaitan dengan perilaku moral yang lebih terbatas pada kekhasan pola etika yang diharapkan untuk profesi tertentu.


  •           Akuntansi menurut Rudianto merupakan system informasi yang hasil akhirnya berupa laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan (manager) mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi suatu badan usaha/perusahaan.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa profesi akuntansi merupakan suatu bidang profesi atau pekerjaan dimana memerlukan keahlian di bidang akuntansi seperti pembukuan, penjurnalan dan berbagai ilmu dasar akuntansi lainnya. Lalu untuk orang – orang yang telah memenuhi persyaratan dalam bidang akuntansi biasa disebut akuntan, dimana untuk menjadi akuntan kita harus memenuhi beberapa persyaratan seperti memiliki gelar sarjana akuntansi dan memperoleh sertifikasi dari ikatan profesi akuntan yaitu IAI.
Perkembangan profesi akuntansi sejalan dengan jenis jasa akuntansi yang diperlukan oleh masyarakat yang semakin lama menjadi semakin bertambah kompleks sesuai dengan zaman yang terus maju. Gelar akuntan adalah gelar profesi seseorang dengan bobot yang dapat disamakan dengan bidang pekerjaan yang lain. Misalnya bidang hukum atau bidang teknik. Secara garis besar Akuntan dapat digolongkan sebagai berikut:
1.      Akuntan Publik (Public Accountant)
biasanya kita kenal dengan akuntan eksternal, akuntan publik  merupakan akuntan independen yang memberikan jasa kepada organisasi/perusahaan lain dalam hal pemeriksaan (audit) terhadap laporan keuangan organisasi/perusahaan lain, disebut akuntan publik/ekstern  karena mereka akan memberikan pendapat terhadap laporan keuangan organisasi/perusahaan yang bersangkutan dengan pembayaran tertentu. Mereka bekerja dengan bebas dan umumnya mendirikan kantor akuntan sendiri. Akuntan yang bekerja di kantor akuntan publik tetap disebut akuntan publik (KAP) tetapi bukan dibawah suatu perusahaan. Dalam mendirikan kantor akuntan publik harus memperoleh izin dari Departemen Keuangan.
Adapun tugas – tugas dari akuntan publik yaitu :
a.       General Audit Services, yaitu pemeriksaan yang obyektif atas laporan keuangan yang disertai dengan pernyataan pendapat mengenaik kelayakan penyajian laporan keuangan tersebut. Ruang lingkup general audit juga tergantung pada jenis-jenis audit.
b.      Investigation Services, yaitu bantuan yang diberikan untuk dapat mengatasi masalah-masalah khusus yang sering dihadapi oleh manajemen.
c.       Management Advisory Services, adalah bantuan nasehat yang diberikan kepada manajemen mengenai masalah akuntansi, perencanaan keuangan dan lain-lain.
d.      Representation Service, adalah tugas untuk dapat mewakili atau menjadi kuasa klien dalam mengurus masalah-masalah tertentu, misalnya mengurus masalah perpajakan, pendaftaran efek, perundingan perburuhan dan lain-lain.


2.      Akuntan Internal (Internal Accountant)
Adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan / organisasi biasanya disebut akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari staf biasa sampai dengan kepala bagian akuntansi atau direktur keuangan.Tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, laporan keuangan untuk pihak-pihak eksternal, laporan keuangan untuk pemimpin perusahaan, anggaran, menangani masalah perpajakan, dan melakukan pemeriksaan intern perusahaan.
Sebuah organisasi dan perusahaan membutuhkan akuntan inter dengan tujuan agar memiliki seorang pemimpin yang bertanggung jawab atas organisasi maupun perusahaan, seperti dalma membuat perencanaan, menentukan kebijakan pada masa yang akan datang, dan pengawasan terhadap pengoperasian organisasi maupun perusahaan serta untuk mengetahui tingkat keberhasilan organisasi maupun perusahaan yang bisa dicapai.

Jasa-jasa yang diberikan oleh akuntan internal meliputi:
a) Penyusunan Sistem Pengawasan Manajemen (SPM), yaitu sistem yang dirancang untuk memberi motivasi kepada manajer pelaksana untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh manajemen tingkat atas.
b) Akuntansi keuangan, yaitu proses akuntansi yang berhubungan dengan siklus akuntansi transaksi keuangan, sejak pencatatan hingga penyusunan laporan keuangan dan mengkomunikasikannya dengan pengambil keputusan.
c) Akuntansi biaya, proses akuntansi yang memantau , memilih, dan memproses data biayaterutama pada perusahaan manufaktur.
d) Internal auditing, yaitu mengevaluasi dan menginvestigasi secara nkhusus dan sistematis sistem akuntansi perusahaan.
e) Penganggaran, yaitu proses menetapkan rencana aktivitas perusahaan secara menyeluruh yang akan dilaksanakan perusahaan dimasa mendatang.


3.      Akuntan Pemerintah (Government Accountant)
Akuntansi Pemerintah adalah akuntan profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Meskipun terdapat banyak akuntan yang bekerja di instansi pemerintah, namun umumnya yang disebut akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembagian (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BAPEKA), dan instansi pajak. ), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tugas akuntansi pemerintah antara lain:
- menyusun rencana pendapatan dan belanja negara
- mengadakan pemeriksaan intern pada perusahaan negara
- mengadakan pemeriksaan keuangan pada lembaga-lembaga pemerintah.

4.      Akuntan Pendidik
       Akuntan pendidik adalah bidang profesi akuntansi yang memberikan jasa pelayanan pendidikan akuntansi kepada masyarakat lewat lembaga lembaga pendidikan yang ada untuk menciptakan akuntan-akuntan yang terampil serta professional. Profesi akuntan pendidik benar benar dibutuhkan untuk kemajuan profesi akuntansi karena untuk mewujudkan dan mencetak calon calon akuntan yang handal ada ditangan mereka. Adapun tugas yang dikerjakan oleh akuntan pendidik dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.Seseorang berhak menyandang gelar Akuntan bila telah memenuhi syarat antara lain: Pendidikan Sarjana jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Perguruan Tinggi yang telah diakui menghasilkan gelar Akuntan atau perguruan tinggi swasta yang berafiliasi ke salah satu perguruan tinggi yang telah berhak memberikan gelar Akuntan. Selain itu juga bisa mengikuti Ujian Nasional Akuntansi (UNA) yang diselenggarakan oleh konsorsium Pendidikan Tinggi Ilmu Ekonomi yang didirikan dengan SK Mendikbud RI tahun 1976.
                                                                            
5.      Akuntansi Perilaku
Diera saat ini profesi akuntansi tidak hanya mempunyai 4 macam, seiring dengan perkembangan zaman profesi akuntansi juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi saat ini, dalam hal ini yaitu Akuntansi Perilaku yang merupakan bidang yang berhubungan dengan akuntan dan pihak manajemen dalam mensikapi hasil laporan keuangan kepada perusahaan yang sedang menanganinya.

6.      Akuntansi Forensik
Akuntansi Forensik adalah bidang keahlian yang mumpuni/kompeten atau menuntut kemampuan dalam bidang akuntansi, audit serta investigasi dari pengelolaan dana. Bidang ini dikatakan karir yang paling disukai di bidang akuntansi dimasa yang akan datang. Kegiatannya meliputi penelusuran money laundering (pencucian uang) dan termasuk kegiatan yang mencurigakan lainnya seperti penggelapan pajak, harta wasit dan insurance fraud.

Untuk menjalankan tugasnya akuntan dibatasi oleh kode etik  karena dalam profesi akuntansi sangat rawan dalam kasus skandal /pelanggaran. Oleh karena itu dengan adanya kode etik tentu sebuah profesi akan lebih terarah dengan batas – batas yang ada di dalamnya dan  sebagai pedoman dalam menjalankan praktik profesional akuntan sesuai aturan dan berjalan dengan benar,  Itu pula mengapa IAI mengeluarkan kode etik yang harus dipatuhi oleh akuntan.
Di dalam profesi akuntansi terdapat etika yang mana memiliki prinsip dasar beberapa diantaranya antara lain :
a.       Tanggung Jawab Profesi
b.      Kepentingan Publik
c.       Integritas
d.      Objektivitas
e.       Kompetensi
f.       Kerahasiaan
g.      Profesional
h.      Standar teknis


Terima kasih, semoga bermanfaat :)
Wassalamualaykum wr.wb