Selasa, 17 November 2015

Siapkah Koperasi di Indonesia Menghadapi Globalisasi

0

Assalamualaikum wr. wb
Hai readers, sebelumnya aku sudah  membahas  tentang wajah perkoperasian Indonesia, dan tulisan kali ini akan membahas tentang Siapkah Koperasi di Indonesia bersaing dalam menghadapi globalisasi .

Dilihat dari keunggulan koperasi yaitu kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari  perusahaan  lain cukup besar mengingat bahwa koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala  ekonomi , aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain. Selaim keuanggulan juga bisa kita lihat dari system kewirausahaan koperasi yang mana kewirausahaan suatu sikap mental  positif  dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil  risiko  dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. [5]  Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif . Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota,  manajer  birokrat  yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi. Dilihat dari keunggulan dan system kewirausahaannya seharusnya mampu bersaing apalagi dalam menghadapi globalisasi.

Dalam globalisasi koperasi dinyatakan mampu bersaing bisa kita lihat dengan analisis SWOT yaitu Analisis yang didasarkan pada asumsi bahwa suatu strategi yang efektif akan memaksimalkan kekuatan dan peluang dan meminimalkan kelemahan dan ancaman. Analisis SWOT menunjukkan peran penting dari identifikasi kekuatan dan kelemahan intern dalam pencarian strategi yang efektif. Bisa kita lihat terlebih dahulu .

vKekuatan dalam koperasi :
·Telah memiliki badan hukum.
·Strukur organisasi yang sesuai dengan eksistensi koperasi.
·Keanggotaan yang terbuka dan sukarela.
·Resiko kekurangan pelanggan cukup kecil.
·Biaya rendah
·Kepengurusan yang demokratis.
·Banyaknya unit usaha yang dikelola.

vKelemahan dalam koperasi :

·Lemahnya stuktur permodalan koperasi.
·Lemahnya dalam pengelolaan/manajemen usaha.
·Kurang pengalaman usaha.
·Tingkat kemampuan dan profesionalisme SDM koperasi belum cukup memadai.
·Kurangnya pengetahuan bisnis bagi para pengelola koperasi.
·Pengelola yang kurang inovatif dan kreatif.
·Kurangnya pengetahuan dan keterampilan teknis dalam bidang usaha yang dilakukan.
·Kurang dalam penguasaan teknologi.
·Sulit menentukan bisnis inti ditengah berbagai macam bisnis yang dikelola.
·Kurangnya kesadaran anggota akan hak dan kewajibannya (partisipasi anggota rendah).

Bisa kita lihat analisis kekuatan dan kelemahan dari koperasi itu sendiri, namun dalam melihat kekuatan bagi koperasi kita harus melihat juga peluang yang tersendiri sehingga kita bisa memanfaat kekuatan koperasi itu sendiri, lalu melihat kelemahannya dan itu akan langsung menyorot kepada ancaman yang ada didepan mata yang mana kita harus bisa mengurangi sedikit demi sedikit kelemahan sehingga menjadi kekuatan untuk koperasi dan bisa mengatasi segala ancaman .

-Peluang pada koperasi :
·Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder.
·Adanya pemerataan yang dilakukan oleh pemerintah
·Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
·Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia.
·Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya.
·Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi.
·Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
·Dukungan kebijakan dari pemerintah.
·Daya beli masyarakat tinggi ditengah kondisi masyarakat Indonesia yang konsumtif.

-Ancaman untuk koperasi :
·Persaingan usaha yang semakin ketat.
·Peranan Iptek yang makin meningkat.
·Masih kurangnya kepercayaan untuk saling bekerjasama dengan pelaku ekonomi lain dan antar koperasi.
·Terbatasnya penyebaran dan penyediaan teknologi secara nasional bagi koperasi.
·Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang koperasi serta kurangnya kepedulian dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
·Pasar bebas.
·Kurang memadainya prasarana dan sarana yang tersedia di wilayah tertentu, misalnya lembaga keuangan, produksi dan pemasaran.
·Kurang efektifnya koordinasi dan sinkronasi dalam pelaksanaan program pembinaan koperasi antar sektor dan antar daerah.
·Persepsi yang berbeda dari aparat pembina koperasi.
·Lingkungan usaha yang tidak kondusif.
·Anggapan masyarakat yang masih negatif terhadap koperasi.
·Tarif harga yang ditetapkan pemerintah.

Seperti yang kita telah bahas diatas , diketahui bahwa perkembangan koperasi di indonesia sangat miris dan minim perhatian dari pemerintah sendiri. Bisa dilihat dari banyaknya koperasi di Indonesia yang mengeluh dalam permasalahan umumnya yaitu kurangnya sumber modal dan fasilitas pemasaran. Serta kebijakan- kebijakan yang membuat koperasi yang kurang produktif tentunya merasa keberatan. Sehingga, menurut saya koperasi untuk saat ini belum sia untuk bersaing dalam menghadapi era globalisasi. Selain itu beberapa tantangan yang sudah dijelaskan diatas akan dihadapi koperasi dalam menghadapi era globalisasi ini semakin sulit. Ditakutkan jika hal ini terus terjadi maka akan banyak lagi koperasi yang ditutup dikarenakan ketidak aktifannya. Namun, baru ini pemerintah mulai memperkuat koperasi.
RRI.com . Perkuat Koperasi, Peraturan Menteri Akan Disederhanakan
by Sugandi Afandi
KBRN, Jakarta : Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM, Agus Muharam mengatakan, Menteri AA Gede Ngurah Puspayoga akan terus memperkuat peranan koperasi di masyarakat. Selama ini, koperasi menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

“Usaha itu kan bukan yang hanya tergabung di perusahaan tetapi juga koperasi. Koperasi dibutuhkan masyarakat. Misal PNS pinjam ke koperasi. Karyawan kalau ada keperluan pinjam koperasi. Usaha mikro kalau kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank, dapat pinjam ke koperasi. Koperasi besar bergerak dipengadaan bahan baku. Presiden Joko Widodo konsen terhadap koperasi,” kata Agus Muharam dalam perbincangan dengan Radio Republik Indonesia, Jumat (18/9/2015).

Salah satu bentuk untuk memperkuat koperasi adalah Menteri Puspayoga akan me-deregulasi atau mensederhanakan 28 peraturan menteri untuk mempermudah kegiatan operasional sehingga kualitas koperasi dan UKM meningkat, termasuk lebih fleksibel. Nantinya Peraturan Menteri akan di deregulasi atau dikurangi menjadi 16 diantaranya adalah pertama, aspek kelembagaan. Kedua adalah Menteri akan melakukan evaluasi dan mengeluarkan pemeringkatan. Pemeringkatan dapat menjadi acuan masyarakat sebelum bergabung menjadi koperasi. Pemeringkatan juga untuk memudahkan perbankan memberikan kredit.

“Ketiga pemerintah dan pemerintah daerah harus menilai koperasi itu baik atau tidak. Nanti ada kompetisi untuk koperasi sehingga akan terlihat bagus atau tidak. Nanti ada semangat koperasi untuk memperbaiki diri,” jelasnya. 

Keempat, akan dibuat Peraturan Menteri tentang bagaimana mengembangkan koperasi menjadi skala besar. Saat ini ada satu koperasi Indonesia masuk kedalam 300 koperasi terbaik di dunia, yaitu Koperasi Warga Semen Gresik . Menteri Puspayoga menginginkan agar koperasi Indonesia mendapat penilaian bagus di luar negeri.

Kelima adalah meningkatkan partisipasi anggota.

“Anggota selama ini kurang berpartisipasi. Kita akan revisi Peraturan Menteri mengenai pedoman rapat. Dulu kan kalau rapat maka anggota harus hadir semua. Kan susah kalau harus hadir. Ke depan cukup perwakilan saja,” ujarnya.

Keenam adalah revitalisasi koperasi yang tidak aktif dan akan diberi pedoman. Ketujuh perbaikan sistem akuntansi koperasi. Ke depan pembiayaan khususnya simpan pinjam. Nantinya dari lima Peraturan Menteri tentang simpan pinjam maka akan dideregulasi menjadi satu peraturan. Kesembilan penyederhanaan koperasi syariah. Kesepuluh, ke depan koperasi syariah dan konvensional harus diawasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya adalah peraturan mengenai kewirausahaan.

Ke depan, keberadaan koperasi tidak hanya dari aspek kuantitas saja tetapi kualitas.

“Ke depan kualitas ditunjukan bukan jumlah koperasi banyak tetapi anggota yang banyak. Kalau anggota banyak berarti pelayanan bagus sehingga orang mau bergabung ke koperasi. Koperasi membantu masyarakat yang ekonomi lemah,” tegasnya.

Dalam rangka menghadapi pasar global juga pemerintah menjadikan koperasi dalam persaingan , dipost  oleh RRI.com . Koperasi Siap Memasuki Pasar Global 2015 by Syariful Alam, M.Ikom.
KBRN, Medan : Koperasi Indonesia dinilai semakin baik menunjukan kualitasnya. Koperasi juga dinilai sudah mampu berperan penting dalam memajukan perekonomian nasional.

Oleh sebab itu, tidak salah kalau lembaga ini dikatakan sudah siap memasuki pasar global 2015. Pasar global 2015 merupakan momentum bagi Koperasi Indonesia untuk bersaing dengan koperasi luar negeri. Disaat itulah Indonesia bersama komunitas ASEAN memberlakukan pasar bebas atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Koperasi sudah siap untuk memasuki pasar global," ujar Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan di Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/7/2014).

Koperasi di Indonesia semakin berkembang baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Dari sisi jumlah. Misalnya saat ini sudah ada 206.000 unit koperasi di seluruh Indonesia, dengan jumlah anggota dan aset yang besar pula. Menkop optimis Koperasi Indonesia bisa berbicara banyak ketika mulai diberlakukan MEA.

Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) bekerjasama dengan PPM Manajemen membentuk lembaga sertifikasi profesi perkoperasian guna meningkatkan kapasitas koperasi melalui program pengembangan pelatihan profesi.

"Koperasi kita sudah siap karena semakin bagus," kata Menkop dengan nada optimis.

Menkop berada di Medan untuk menghadiri puncak peringatan hari jadi Kopersi yang ke-67. Ia Bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Ke-II ikut mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (Syarif/SAS/Yus)

Berita – berita diatas yaitu  rangkaian perbaikan koperasi yang dilakukan oleh pemerintah semoga saja itu  bukan hanya sekedar wacana namun juga dibuktikan dengan kondisi koperasi yang bisa menjadi lebih baik lagi dan dalam menghadapi MEA diharapkan koperasi juga mampu bersaing dengan pihak swasta . Masyarakat juga diharapkan ikut andil dalam kemajuan koperasi di Indonesia jadi pemerintah dan masyarakat saling berkontribusi dalam  perkuatan koperasi .

Itulah paparan mengenai siapkah koperasi menghadapi globalisasi . Semoga bermanfaat ☺

Wassalamualaikum wr. Wb

Sumber :

http://ophiiciiduduth.blogspot.com/2013/04/contoh-analisis-swot.html


rri.co.id/post/berita/201571/ekonomi/perkuat_koperasi_peraturan_menteri_akan_disederhanakan.html

rri.co.id/post/berita/92001/ekonomi/koperasi_siap_memasuki_pasar_global_2015.html

Senin, 16 November 2015

Wajah Perkoperasian Indonesia Saat Ini

0

Assalamualaikum wr. wb .
Hai readers, kali ini postingan ku akan membahasa mengenai bagaimanasi wajah pengkooperasian Indonesia pada saat ini apakah membaik atau malah memburuk ya sudah langsung saja kita bahas.

             Sebelum melihat wajah kooperasi di Indonesia, kita harus ketahui terlebih dahulu tentang kondisi dari kooperasi tersebut . Saat ini dilihat dari jumlah kooperasi memang bertambah banyak namun kenyataan tidak, kenapa tidak ? karena kooperasi bertambah hanya untuk syarat dari suatu pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah yang akibatnya justru tidak berjalan dengan semestinya . Terbukti dikarenakan banyak jumlah koperasi yang  bertambah namun akhirnya ketahuan juga jika banyak koperasi yang tidak aktif .

             Dikutip dari Liputan6.com, Jakarta . Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) akan membekukan 61 ribu  koperasi  yang tidak lagi aktif. Pembekuan tersebut dilakukan pada akhir bulan Jnauari ini. Koperasi-koperasi ini kebanyakan berbentuk koperasi simpan pinjam yang berada di wilayah Pulau Jawa.Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga mengatakan, dari data yang dimiliki, jumlah koperasi yang terdaftar sebanyak 206 ribu koperasi dan yang tersebar diseluruh Indonesia."Kami punya data yg ada, 206 ribu koperasi.Kemudian dari jumlah tersebut, 30 persennya tidak aktif, kira-kira jumlahnya 61 ribu.Nah kami akan mulai pendataan," ujarnya di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (9/1/2014).Sebagai tindaklanjut pembekuan ini, Kementerian Koperasi dan UKM sudah menyurati koperasi-koperasi tersebut. Jika tidak ada tanggapan, maka koperasi tersebut dianggap sudah tidak aktif dan akan dibekukan."Kami sudah suratin semua yang tidak aktif ini.61 ribu itu baik yang nasional, provinsi, atau kabupaten. Kalau tidak ada respon tentunya akan segera kami bekukan. Mungkin Akhir bulan Januari. Untuk pendataan, jadi tidak membuat koperasi kayak sekarang tinggal papan nama," lanjutnya.Setelah dibekukan, koperasi-koperasi tersebut nantinya akan dibubarkan. Dan untuk pembubaran ini, pihaknya akan membentuk tim agar tidak terjadi masalah usai kopersi tersebut dibubarkan."Pembekuan dulu, setelah itu baru pembubaran.Tentunya  koperasi  simpan pinjam di daerah Jawa. Nanti itu urusannya dari kelembagaan akan membuat tim penyelesaian yang menyangkut hal teknis pembubaran," tandasnya.

             Dilihat dari berita ini kita dapat mengetahui bahwa banyaknya tambahan koperasi tidak menjamin bahwa koperasi sudah maju , karena malah semakin banyak pula koperasi yang terbengkalai diakibatkan kurangnya perhatian pengurus dan anggota terhadap berjalannya koperasi . Kita bisa lihat berapa dana yang terbuang sia-sia yang diberikan oleh pemerintah untuk pembuatan/pembangunan koperasi padahal seharusnya dana tersebut bisa digunakan untuk kepentingan rakyat yang lain .  Seharusnya koperasi dapat menghasilkan keuntungan dan mampu mengembangkan organisasi dan usahanya sehingga dana yang diberikan oleh pemerintah berjalan dengan semestinya .

             Mengenai berita diatas pasti dibenak kita bertanya – tanya , kenapa banyak sekali Koperasi yang ditutup bahkan menyentuh angka 61 ribu sungguh miris ? Ini kesalahan yang dilakukan pada awal berdiri/ terbentuknya koperasi yang dilakukan oleh pemerintah, karena pada awalnya Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, dana dari pemerintah terlalu mudah dikeluarkan untuk koperrasi padahal seharusnya Pemerintah mengevaluasi kerja  koperasi itu sendiri bila kerja koperasi bagus dan memberikan keuntungan maka Pemerintah bisa memberikan bantuan dana namun harus jelas alur dana yang diberikan sesuai dengan jalannya koperasi. Namun, bila koperasi justru membawa kerugian harus dibenahi sistemnya dan tidak dengan mudah pemerintah memberikan bantuan dana .

             Sistem koperasi di Indonesia juga masih Top Down yang artinya para anggota koperasi mendirikan suatu organisasi bukan sesuai keinginannya namun karena tuntuntan sehingga tidak ada rasa memiliki terhadap koperasi itu sendiri. Jika kita menggunakan system Bottom Up tentu rasa memiliki itu pasti timbul Karena pendirian koperasi bukan karena tuntuntan melainkan didirikan karena menganggap koperasi sebagai cara atau solusi bagi para pengurus, anggota dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga akan muncul rasa memiliki terhadap koperasi . Jika sesorang sudah mempunyai rasa memiliki terhadap sesuatu maka dia akan berusaha dengan keras agar sesuatu tersebut berkembang sesuai yang diharapkan.

             Koperasi di Indonesia tentu bisa kita lihat dari siapa Menteri Koperasi itu sendiri bagaimana dia melaksanakan tugasnya dalam membangun koperasi menjadi lebih baik, atau justru malah semakin terpuruk . Menurut berita yang akurat ditemukan bahwa terdapat korupsi yang dilakukan di lingkup anak pejabat koperasi.
Liputan6.com, Jakarta - Putra Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Riefan Avrian, dijebloskan ke penjara mulai hari ini. Riefan yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Mei lalu, menghuni Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, selama 20 hari ke depan.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M Adi Toegarisman mengatakan, Riefan harus mendekam di ruang tahanan karena diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam kasus videotron.Selain menjebloskan Riefan ke tahanan, jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga melimpahkan kembali untuk kedua kalinya berkas tersangka Riefan.
Menurut Adi, proses penyidikan kasus ini sudah mencapai 85%, sehingga tak lama lagi prosesnya rampung dan memasuki tahap tuntutan. "Mudah-mudahan tidak terlalu lama penyidikan, sehingga perkara RA sudah bisa masuk tahap penuntutan," ujar Adi Kamis (17/6/2014).
Adi mengatakan, dari alat bukti yang dihimpun, sejak awal persidangan sudah ada indikasi bukti permulaan yang cukup.mengenai keterlibatan Riefan. Berdasarkan bukti ini, Riefan pun harus merasakan dinginnya ruang tahanan seperti yang dirasakan lebih dulu oleh office boy-nya Hendra Saputra.
Sebelumnya, Tim jaksa penyidik pidana khusus Kejati DKI menjebloskan putra Menkop dan UKM Syarief Hasan, Riefan Avrian (RA) ke penjara.Lantaran, terkait kasus korupsi poyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM tahun anggaran 2012."Kami tetapkan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan untuk tersangka RA ditahan di Rutan Cipinang," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M Adi Toegarisman, di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis.
Atas dugaan itu, penyidik menjerat tersangka Riefan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

             Setelah membaca pemaparan diatas bisa kita simpulkan bahwa wajah koperasi saat ini sangat memprihatinkan bisa kita lihat dari berita diatas dari 202 ribu koperasi , sekitar 61 ribu tidak aktif . Hal ini sangat disayangkan untuk kemajuan Indonesia . Angka koperasi yang tidak aktif memang amat tinggi ini mungkin dikarenakan juga dari pengelolaan yang tidak professional .  Dan juga masih saja terdapat korupsi yang dilakukan oleh para wakil rakyat mengenai koperasi  ini sungguh menyedihkan melihat kondisi pengkooperasian Indonesia yang sulit menghadapi persaingan pada saat ini. Kita sebagai warga Negara Indonesia menginginkan kemapanan untuk kehidupan yang lebih baik lagi, dan kami berharap bahwa koperasi menjadi wadah bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya dengan harga yang terjangkau sehingga masyarakat tertarik dan koperasi juga bisa mensejahterakan anggotanya.

Itulah paparan mengenai wajah pengkoperasian Indonesia saat ini. Semoga bermanfaat ☺

Wassalamualaikum wr. Wb

Wajah Pengkoperasian Indonesia

0

Assalamualaikum wr. wb .
Hai readers, kali ini postingan ku akan membahasa mengenai bagaimanasi wajah pengkooperasian Indonesia pada saat ini apakah membaik atau malah memburuk ya sudah langsung saja kita bahas.

             Sebelum melihat wajah kooperasi di Indonesia, kita harus ketahui terlebih dahulu tentang kondisi dari kooperasi tersebut . Saat ini dilihat dari jumlah kooperasi memang bertambah banyak namun kenyataan tidak, kenapa tidak ? karena kooperasi bertambah hanya untuk syarat dari suatu pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah yang akibatnya justru tidak berjalan dengan semestinya . Terbukti dikarenakan banyak jumlah koperasi yang  bertambah namun akhirnya ketahuan juga jika banyak koperasi yang tidak aktif .

             Dikutip dari Liputan6.com, Jakarta . Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) akan membekukan 61 ribu  koperasi  yang tidak lagi aktif. Pembekuan tersebut dilakukan pada akhir bulan Jnauari ini. Koperasi-koperasi ini kebanyakan berbentuk koperasi simpan pinjam yang berada di wilayah Pulau Jawa.Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga mengatakan, dari data yang dimiliki, jumlah koperasi yang terdaftar sebanyak 206 ribu koperasi dan yang tersebar diseluruh Indonesia."Kami punya data yg ada, 206 ribu koperasi.Kemudian dari jumlah tersebut, 30 persennya tidak aktif, kira-kira jumlahnya 61 ribu.Nah kami akan mulai pendataan," ujarnya di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (9/1/2014).Sebagai tindaklanjut pembekuan ini, Kementerian Koperasi dan UKM sudah menyurati koperasi-koperasi tersebut. Jika tidak ada tanggapan, maka koperasi tersebut dianggap sudah tidak aktif dan akan dibekukan."Kami sudah suratin semua yang tidak aktif ini.61 ribu itu baik yang nasional, provinsi, atau kabupaten. Kalau tidak ada respon tentunya akan segera kami bekukan. Mungkin Akhir bulan Januari. Untuk pendataan, jadi tidak membuat koperasi kayak sekarang tinggal papan nama," lanjutnya.Setelah dibekukan, koperasi-koperasi tersebut nantinya akan dibubarkan. Dan untuk pembubaran ini, pihaknya akan membentuk tim agar tidak terjadi masalah usai kopersi tersebut dibubarkan."Pembekuan dulu, setelah itu baru pembubaran.Tentunya  koperasi  simpan pinjam di daerah Jawa. Nanti itu urusannya dari kelembagaan akan membuat tim penyelesaian yang menyangkut hal teknis pembubaran," tandasnya.

             Dilihat dari berita ini kita dapat mengetahui bahwa banyaknya tambahan koperasi tidak menjamin bahwa koperasi sudah maju , karena malah semakin banyak pula koperasi yang terbengkalai diakibatkan kurangnya perhatian pengurus dan anggota terhadap berjalannya koperasi . Kita bisa lihat berapa dana yang terbuang sia-sia yang diberikan oleh pemerintah untuk pembuatan/pembangunan koperasi padahal seharusnya dana tersebut bisa digunakan untuk kepentingan rakyat yang lain .  Seharusnya koperasi dapat menghasilkan keuntungan dan mampu mengembangkan organisasi dan usahanya sehingga dana yang diberikan oleh pemerintah berjalan dengan semestinya .

             Mengenai berita diatas pasti dibenak kita bertanya – tanya , kenapa banyak sekali Koperasi yang ditutup bahkan menyentuh angka 61 ribu sungguh miris ? Ini kesalahan yang dilakukan pada awal berdiri/ terbentuknya koperasi yang dilakukan oleh pemerintah, karena pada awalnya Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, dana dari pemerintah terlalu mudah dikeluarkan untuk koperrasi padahal seharusnya Pemerintah mengevaluasi kerja  koperasi itu sendiri bila kerja koperasi bagus dan memberikan keuntungan maka Pemerintah bisa memberikan bantuan dana namun harus jelas alur dana yang diberikan sesuai dengan jalannya koperasi. Namun, bila koperasi justru membawa kerugian harus dibenahi sistemnya dan tidak dengan mudah pemerintah memberikan bantuan dana .

             Sistem koperasi di Indonesia juga masih Top Down yang artinya para anggota koperasi mendirikan suatu organisasi bukan sesuai keinginannya namun karena tuntuntan sehingga tidak ada rasa memiliki terhadap koperasi itu sendiri. Jika kita menggunakan system Bottom Up tentu rasa memiliki itu pasti timbul Karena pendirian koperasi bukan karena tuntuntan melainkan didirikan karena menganggap koperasi sebagai cara atau solusi bagi para pengurus, anggota dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga akan muncul rasa memiliki terhadap koperasi . Jika sesorang sudah mempunyai rasa memiliki terhadap sesuatu maka dia akan berusaha dengan keras agar sesuatu tersebut berkembang sesuai yang diharapkan.

             Koperasi di Indonesia tentu bisa kita lihat dari siapa Menteri Koperasi itu sendiri bagaimana dia melaksanakan tugasnya dalam membangun koperasi menjadi lebih baik, atau justru malah semakin terpuruk . Menurut berita yang akurat ditemukan bahwa terdapat korupsi yang dilakukan di lingkup anak pejabat koperasi.
Liputan6.com, Jakarta - Putra Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Riefan Avrian, dijebloskan ke penjara mulai hari ini. Riefan yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Mei lalu, menghuni Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, selama 20 hari ke depan.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M Adi Toegarisman mengatakan, Riefan harus mendekam di ruang tahanan karena diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam kasus videotron.Selain menjebloskan Riefan ke tahanan, jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga melimpahkan kembali untuk kedua kalinya berkas tersangka Riefan.
Menurut Adi, proses penyidikan kasus ini sudah mencapai 85%, sehingga tak lama lagi prosesnya rampung dan memasuki tahap tuntutan. "Mudah-mudahan tidak terlalu lama penyidikan, sehingga perkara RA sudah bisa masuk tahap penuntutan," ujar Adi Kamis (17/6/2014).
Adi mengatakan, dari alat bukti yang dihimpun, sejak awal persidangan sudah ada indikasi bukti permulaan yang cukup.mengenai keterlibatan Riefan. Berdasarkan bukti ini, Riefan pun harus merasakan dinginnya ruang tahanan seperti yang dirasakan lebih dulu oleh office boy-nya Hendra Saputra.
Sebelumnya, Tim jaksa penyidik pidana khusus Kejati DKI menjebloskan putra Menkop dan UKM Syarief Hasan, Riefan Avrian (RA) ke penjara.Lantaran, terkait kasus korupsi poyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM tahun anggaran 2012."Kami tetapkan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan untuk tersangka RA ditahan di Rutan Cipinang," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M Adi Toegarisman, di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis.
Atas dugaan itu, penyidik menjerat tersangka Riefan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

             Setelah membaca pemaparan diatas bisa kita simpulkan bahwa wajah koperasi saat ini sangat memprihatinkan bisa kita lihat dari berita diatas dari 202 ribu koperasi , sekitar 61 ribu tidak aktif . Hal ini sangat disayangkan untuk kemajuan Indonesia . Angka koperasi yang tidak aktif memang amat tinggi ini mungkin dikarenakan juga dari pengelolaan yang tidak professional .  Dan juga masih saja terdapat korupsi yang dilakukan oleh para wakil rakyat mengenai koperasi  ini sungguh menyedihkan melihat kondisi pengkooperasian Indonesia yang sulit menghadapi persaingan pada saat ini. Kita sebagai warga Negara Indonesia menginginkan kemapanan untuk kehidupan yang lebih baik lagi, dan kami berharap bahwa koperasi menjadi wadah bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya dengan harga yang terjangkau sehingga masyarakat tertarik dan koperasi juga bisa mensejahterakan anggotanya.

Itulah paparan mengenai wajah pengkoperasian Indonesia saat ini. Semoga bermanfaat ☺

Wassalamualaikum wr. Wb

Wajah Pengkoperasian Indonesia Saat Ini

0