Assalamualaikum wr. wb
Hai readers, sebelumnya aku sudah membahas tentang wajah perkoperasian Indonesia, dan tulisan kali ini akan membahas tentang Siapkah Koperasi di Indonesia bersaing dalam menghadapi globalisasi .
Dilihat dari keunggulan koperasi yaitu kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat bahwa koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi , aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain. Selaim keuanggulan juga bisa kita lihat dari system kewirausahaan koperasi yang mana kewirausahaan suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. [5] Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif . Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi. Dilihat dari keunggulan dan system kewirausahaannya seharusnya mampu bersaing apalagi dalam menghadapi globalisasi.
Dalam globalisasi koperasi dinyatakan mampu bersaing bisa kita lihat dengan analisis SWOT yaitu Analisis yang didasarkan pada asumsi bahwa suatu strategi yang efektif akan memaksimalkan kekuatan dan peluang dan meminimalkan kelemahan dan ancaman. Analisis SWOT menunjukkan peran penting dari identifikasi kekuatan dan kelemahan intern dalam pencarian strategi yang efektif. Bisa kita lihat terlebih dahulu .
vKekuatan dalam koperasi :
·Telah memiliki badan hukum.
·Strukur organisasi yang sesuai dengan eksistensi koperasi.
·Keanggotaan yang terbuka dan sukarela.
·Resiko kekurangan pelanggan cukup kecil.
·Biaya rendah
·Kepengurusan yang demokratis.
·Banyaknya unit usaha yang dikelola.
vKelemahan dalam koperasi :
·Lemahnya stuktur permodalan koperasi.
·Lemahnya dalam pengelolaan/manajemen usaha.
·Kurang pengalaman usaha.
·Tingkat kemampuan dan profesionalisme SDM koperasi belum cukup memadai.
·Kurangnya pengetahuan bisnis bagi para pengelola koperasi.
·Pengelola yang kurang inovatif dan kreatif.
·Kurangnya pengetahuan dan keterampilan teknis dalam bidang usaha yang dilakukan.
·Kurang dalam penguasaan teknologi.
·Sulit menentukan bisnis inti ditengah berbagai macam bisnis yang dikelola.
·Kurangnya kesadaran anggota akan hak dan kewajibannya (partisipasi anggota rendah).
Bisa kita lihat analisis kekuatan dan kelemahan dari koperasi itu sendiri, namun dalam melihat kekuatan bagi koperasi kita harus melihat juga peluang yang tersendiri sehingga kita bisa memanfaat kekuatan koperasi itu sendiri, lalu melihat kelemahannya dan itu akan langsung menyorot kepada ancaman yang ada didepan mata yang mana kita harus bisa mengurangi sedikit demi sedikit kelemahan sehingga menjadi kekuatan untuk koperasi dan bisa mengatasi segala ancaman .
-Peluang pada koperasi :
·Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder.
·Adanya pemerataan yang dilakukan oleh pemerintah
·Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
·Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia.
·Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya.
·Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi.
·Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
·Dukungan kebijakan dari pemerintah.
·Daya beli masyarakat tinggi ditengah kondisi masyarakat Indonesia yang konsumtif.
-Ancaman untuk koperasi :
·Persaingan usaha yang semakin ketat.
·Peranan Iptek yang makin meningkat.
·Masih kurangnya kepercayaan untuk saling bekerjasama dengan pelaku ekonomi lain dan antar koperasi.
·Terbatasnya penyebaran dan penyediaan teknologi secara nasional bagi koperasi.
·Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang koperasi serta kurangnya kepedulian dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
·Pasar bebas.
·Kurang memadainya prasarana dan sarana yang tersedia di wilayah tertentu, misalnya lembaga keuangan, produksi dan pemasaran.
·Kurang efektifnya koordinasi dan sinkronasi dalam pelaksanaan program pembinaan koperasi antar sektor dan antar daerah.
·Persepsi yang berbeda dari aparat pembina koperasi.
·Lingkungan usaha yang tidak kondusif.
·Anggapan masyarakat yang masih negatif terhadap koperasi.
·Tarif harga yang ditetapkan pemerintah.
Seperti yang kita telah bahas diatas , diketahui bahwa perkembangan koperasi di indonesia sangat miris dan minim perhatian dari pemerintah sendiri. Bisa dilihat dari banyaknya koperasi di Indonesia yang mengeluh dalam permasalahan umumnya yaitu kurangnya sumber modal dan fasilitas pemasaran. Serta kebijakan- kebijakan yang membuat koperasi yang kurang produktif tentunya merasa keberatan. Sehingga, menurut saya koperasi untuk saat ini belum sia untuk bersaing dalam menghadapi era globalisasi. Selain itu beberapa tantangan yang sudah dijelaskan diatas akan dihadapi koperasi dalam menghadapi era globalisasi ini semakin sulit. Ditakutkan jika hal ini terus terjadi maka akan banyak lagi koperasi yang ditutup dikarenakan ketidak aktifannya. Namun, baru ini pemerintah mulai memperkuat koperasi.
RRI.com . Perkuat Koperasi, Peraturan Menteri Akan Disederhanakan
by Sugandi Afandi
KBRN, Jakarta : Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM, Agus Muharam mengatakan, Menteri AA Gede Ngurah Puspayoga akan terus memperkuat peranan koperasi di masyarakat. Selama ini, koperasi menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
“Usaha itu kan bukan yang hanya tergabung di perusahaan tetapi juga koperasi. Koperasi dibutuhkan masyarakat. Misal PNS pinjam ke koperasi. Karyawan kalau ada keperluan pinjam koperasi. Usaha mikro kalau kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank, dapat pinjam ke koperasi. Koperasi besar bergerak dipengadaan bahan baku. Presiden Joko Widodo konsen terhadap koperasi,” kata Agus Muharam dalam perbincangan dengan Radio Republik Indonesia, Jumat (18/9/2015).
Salah satu bentuk untuk memperkuat koperasi adalah Menteri Puspayoga akan me-deregulasi atau mensederhanakan 28 peraturan menteri untuk mempermudah kegiatan operasional sehingga kualitas koperasi dan UKM meningkat, termasuk lebih fleksibel. Nantinya Peraturan Menteri akan di deregulasi atau dikurangi menjadi 16 diantaranya adalah pertama, aspek kelembagaan. Kedua adalah Menteri akan melakukan evaluasi dan mengeluarkan pemeringkatan. Pemeringkatan dapat menjadi acuan masyarakat sebelum bergabung menjadi koperasi. Pemeringkatan juga untuk memudahkan perbankan memberikan kredit.
“Ketiga pemerintah dan pemerintah daerah harus menilai koperasi itu baik atau tidak. Nanti ada kompetisi untuk koperasi sehingga akan terlihat bagus atau tidak. Nanti ada semangat koperasi untuk memperbaiki diri,” jelasnya.
Keempat, akan dibuat Peraturan Menteri tentang bagaimana mengembangkan koperasi menjadi skala besar. Saat ini ada satu koperasi Indonesia masuk kedalam 300 koperasi terbaik di dunia, yaitu Koperasi Warga Semen Gresik . Menteri Puspayoga menginginkan agar koperasi Indonesia mendapat penilaian bagus di luar negeri.
Kelima adalah meningkatkan partisipasi anggota.
“Anggota selama ini kurang berpartisipasi. Kita akan revisi Peraturan Menteri mengenai pedoman rapat. Dulu kan kalau rapat maka anggota harus hadir semua. Kan susah kalau harus hadir. Ke depan cukup perwakilan saja,” ujarnya.
Keenam adalah revitalisasi koperasi yang tidak aktif dan akan diberi pedoman. Ketujuh perbaikan sistem akuntansi koperasi. Ke depan pembiayaan khususnya simpan pinjam. Nantinya dari lima Peraturan Menteri tentang simpan pinjam maka akan dideregulasi menjadi satu peraturan. Kesembilan penyederhanaan koperasi syariah. Kesepuluh, ke depan koperasi syariah dan konvensional harus diawasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya adalah peraturan mengenai kewirausahaan.
Ke depan, keberadaan koperasi tidak hanya dari aspek kuantitas saja tetapi kualitas.
“Ke depan kualitas ditunjukan bukan jumlah koperasi banyak tetapi anggota yang banyak. Kalau anggota banyak berarti pelayanan bagus sehingga orang mau bergabung ke koperasi. Koperasi membantu masyarakat yang ekonomi lemah,” tegasnya.
Dalam rangka menghadapi pasar global juga pemerintah menjadikan koperasi dalam persaingan , dipost oleh RRI.com . Koperasi Siap Memasuki Pasar Global 2015 by Syariful Alam, M.Ikom.
KBRN, Medan : Koperasi Indonesia dinilai semakin baik menunjukan kualitasnya. Koperasi juga dinilai sudah mampu berperan penting dalam memajukan perekonomian nasional.
Oleh sebab itu, tidak salah kalau lembaga ini dikatakan sudah siap memasuki pasar global 2015. Pasar global 2015 merupakan momentum bagi Koperasi Indonesia untuk bersaing dengan koperasi luar negeri. Disaat itulah Indonesia bersama komunitas ASEAN memberlakukan pasar bebas atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Koperasi sudah siap untuk memasuki pasar global," ujar Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan di Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/7/2014).
Koperasi di Indonesia semakin berkembang baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Dari sisi jumlah. Misalnya saat ini sudah ada 206.000 unit koperasi di seluruh Indonesia, dengan jumlah anggota dan aset yang besar pula. Menkop optimis Koperasi Indonesia bisa berbicara banyak ketika mulai diberlakukan MEA.
Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) bekerjasama dengan PPM Manajemen membentuk lembaga sertifikasi profesi perkoperasian guna meningkatkan kapasitas koperasi melalui program pengembangan pelatihan profesi.
"Koperasi kita sudah siap karena semakin bagus," kata Menkop dengan nada optimis.
Menkop berada di Medan untuk menghadiri puncak peringatan hari jadi Kopersi yang ke-67. Ia Bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Ke-II ikut mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (Syarif/SAS/Yus)
Berita – berita diatas yaitu rangkaian perbaikan koperasi yang dilakukan oleh pemerintah semoga saja itu bukan hanya sekedar wacana namun juga dibuktikan dengan kondisi koperasi yang bisa menjadi lebih baik lagi dan dalam menghadapi MEA diharapkan koperasi juga mampu bersaing dengan pihak swasta . Masyarakat juga diharapkan ikut andil dalam kemajuan koperasi di Indonesia jadi pemerintah dan masyarakat saling berkontribusi dalam perkuatan koperasi .
Itulah paparan mengenai siapkah koperasi menghadapi globalisasi . Semoga bermanfaat ☺
Wassalamualaikum wr. Wb
Sumber :
http://ophiiciiduduth.blogspot.com/2013/04/contoh-analisis-swot.html
rri.co.id/post/berita/201571/ekonomi/perkuat_koperasi_peraturan_menteri_akan_disederhanakan.html
rri.co.id/post/berita/92001/ekonomi/koperasi_siap_memasuki_pasar_global_2015.html