Senin, 16 November 2015

Wajah Pengkoperasian Indonesia

Assalamualaikum wr. wb .
Hai readers, kali ini postingan ku akan membahasa mengenai bagaimanasi wajah pengkooperasian Indonesia pada saat ini apakah membaik atau malah memburuk ya sudah langsung saja kita bahas.

             Sebelum melihat wajah kooperasi di Indonesia, kita harus ketahui terlebih dahulu tentang kondisi dari kooperasi tersebut . Saat ini dilihat dari jumlah kooperasi memang bertambah banyak namun kenyataan tidak, kenapa tidak ? karena kooperasi bertambah hanya untuk syarat dari suatu pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah yang akibatnya justru tidak berjalan dengan semestinya . Terbukti dikarenakan banyak jumlah koperasi yang  bertambah namun akhirnya ketahuan juga jika banyak koperasi yang tidak aktif .

             Dikutip dari Liputan6.com, Jakarta . Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) akan membekukan 61 ribu  koperasi  yang tidak lagi aktif. Pembekuan tersebut dilakukan pada akhir bulan Jnauari ini. Koperasi-koperasi ini kebanyakan berbentuk koperasi simpan pinjam yang berada di wilayah Pulau Jawa.Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga mengatakan, dari data yang dimiliki, jumlah koperasi yang terdaftar sebanyak 206 ribu koperasi dan yang tersebar diseluruh Indonesia."Kami punya data yg ada, 206 ribu koperasi.Kemudian dari jumlah tersebut, 30 persennya tidak aktif, kira-kira jumlahnya 61 ribu.Nah kami akan mulai pendataan," ujarnya di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (9/1/2014).Sebagai tindaklanjut pembekuan ini, Kementerian Koperasi dan UKM sudah menyurati koperasi-koperasi tersebut. Jika tidak ada tanggapan, maka koperasi tersebut dianggap sudah tidak aktif dan akan dibekukan."Kami sudah suratin semua yang tidak aktif ini.61 ribu itu baik yang nasional, provinsi, atau kabupaten. Kalau tidak ada respon tentunya akan segera kami bekukan. Mungkin Akhir bulan Januari. Untuk pendataan, jadi tidak membuat koperasi kayak sekarang tinggal papan nama," lanjutnya.Setelah dibekukan, koperasi-koperasi tersebut nantinya akan dibubarkan. Dan untuk pembubaran ini, pihaknya akan membentuk tim agar tidak terjadi masalah usai kopersi tersebut dibubarkan."Pembekuan dulu, setelah itu baru pembubaran.Tentunya  koperasi  simpan pinjam di daerah Jawa. Nanti itu urusannya dari kelembagaan akan membuat tim penyelesaian yang menyangkut hal teknis pembubaran," tandasnya.

             Dilihat dari berita ini kita dapat mengetahui bahwa banyaknya tambahan koperasi tidak menjamin bahwa koperasi sudah maju , karena malah semakin banyak pula koperasi yang terbengkalai diakibatkan kurangnya perhatian pengurus dan anggota terhadap berjalannya koperasi . Kita bisa lihat berapa dana yang terbuang sia-sia yang diberikan oleh pemerintah untuk pembuatan/pembangunan koperasi padahal seharusnya dana tersebut bisa digunakan untuk kepentingan rakyat yang lain .  Seharusnya koperasi dapat menghasilkan keuntungan dan mampu mengembangkan organisasi dan usahanya sehingga dana yang diberikan oleh pemerintah berjalan dengan semestinya .

             Mengenai berita diatas pasti dibenak kita bertanya – tanya , kenapa banyak sekali Koperasi yang ditutup bahkan menyentuh angka 61 ribu sungguh miris ? Ini kesalahan yang dilakukan pada awal berdiri/ terbentuknya koperasi yang dilakukan oleh pemerintah, karena pada awalnya Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, dana dari pemerintah terlalu mudah dikeluarkan untuk koperrasi padahal seharusnya Pemerintah mengevaluasi kerja  koperasi itu sendiri bila kerja koperasi bagus dan memberikan keuntungan maka Pemerintah bisa memberikan bantuan dana namun harus jelas alur dana yang diberikan sesuai dengan jalannya koperasi. Namun, bila koperasi justru membawa kerugian harus dibenahi sistemnya dan tidak dengan mudah pemerintah memberikan bantuan dana .

             Sistem koperasi di Indonesia juga masih Top Down yang artinya para anggota koperasi mendirikan suatu organisasi bukan sesuai keinginannya namun karena tuntuntan sehingga tidak ada rasa memiliki terhadap koperasi itu sendiri. Jika kita menggunakan system Bottom Up tentu rasa memiliki itu pasti timbul Karena pendirian koperasi bukan karena tuntuntan melainkan didirikan karena menganggap koperasi sebagai cara atau solusi bagi para pengurus, anggota dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga akan muncul rasa memiliki terhadap koperasi . Jika sesorang sudah mempunyai rasa memiliki terhadap sesuatu maka dia akan berusaha dengan keras agar sesuatu tersebut berkembang sesuai yang diharapkan.

             Koperasi di Indonesia tentu bisa kita lihat dari siapa Menteri Koperasi itu sendiri bagaimana dia melaksanakan tugasnya dalam membangun koperasi menjadi lebih baik, atau justru malah semakin terpuruk . Menurut berita yang akurat ditemukan bahwa terdapat korupsi yang dilakukan di lingkup anak pejabat koperasi.
Liputan6.com, Jakarta - Putra Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Riefan Avrian, dijebloskan ke penjara mulai hari ini. Riefan yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Mei lalu, menghuni Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, selama 20 hari ke depan.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M Adi Toegarisman mengatakan, Riefan harus mendekam di ruang tahanan karena diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam kasus videotron.Selain menjebloskan Riefan ke tahanan, jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga melimpahkan kembali untuk kedua kalinya berkas tersangka Riefan.
Menurut Adi, proses penyidikan kasus ini sudah mencapai 85%, sehingga tak lama lagi prosesnya rampung dan memasuki tahap tuntutan. "Mudah-mudahan tidak terlalu lama penyidikan, sehingga perkara RA sudah bisa masuk tahap penuntutan," ujar Adi Kamis (17/6/2014).
Adi mengatakan, dari alat bukti yang dihimpun, sejak awal persidangan sudah ada indikasi bukti permulaan yang cukup.mengenai keterlibatan Riefan. Berdasarkan bukti ini, Riefan pun harus merasakan dinginnya ruang tahanan seperti yang dirasakan lebih dulu oleh office boy-nya Hendra Saputra.
Sebelumnya, Tim jaksa penyidik pidana khusus Kejati DKI menjebloskan putra Menkop dan UKM Syarief Hasan, Riefan Avrian (RA) ke penjara.Lantaran, terkait kasus korupsi poyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM tahun anggaran 2012."Kami tetapkan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan untuk tersangka RA ditahan di Rutan Cipinang," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M Adi Toegarisman, di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis.
Atas dugaan itu, penyidik menjerat tersangka Riefan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

             Setelah membaca pemaparan diatas bisa kita simpulkan bahwa wajah koperasi saat ini sangat memprihatinkan bisa kita lihat dari berita diatas dari 202 ribu koperasi , sekitar 61 ribu tidak aktif . Hal ini sangat disayangkan untuk kemajuan Indonesia . Angka koperasi yang tidak aktif memang amat tinggi ini mungkin dikarenakan juga dari pengelolaan yang tidak professional .  Dan juga masih saja terdapat korupsi yang dilakukan oleh para wakil rakyat mengenai koperasi  ini sungguh menyedihkan melihat kondisi pengkooperasian Indonesia yang sulit menghadapi persaingan pada saat ini. Kita sebagai warga Negara Indonesia menginginkan kemapanan untuk kehidupan yang lebih baik lagi, dan kami berharap bahwa koperasi menjadi wadah bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya dengan harga yang terjangkau sehingga masyarakat tertarik dan koperasi juga bisa mensejahterakan anggotanya.

Itulah paparan mengenai wajah pengkoperasian Indonesia saat ini. Semoga bermanfaat ☺

Wassalamualaikum wr. Wb

0 komentar:

Posting Komentar