Mampukah Koperasi Menjadi Soko Guru Perekonomian Rakyat.
Saat ini Perekonomian di Indonesia memakai sistem ekonomi kerakyatan dimana sistem ekonominya berdasarkan pada kekuatan ekonomi rakyat, yg mana masyarakat memegang peran paling aktif dalam kegiatan ekonomi, dan juga system ini sistem ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, serta menunjukkan pemihakan sungguh–sungguh pada ekonomi rakyat. Sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha di dalam negeri maupun luar negeri.
Dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini dikatakan bahwa ”produksi di kerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.”
Penjelasan diatas menempatkan kedudukan koperasi (1) sebagai sokoguru perekonomian nasional, dan (2) sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Menurut Kamus Umum Lengkap karangan wojowasito (1982), arti dari sokoguru adalah pilar utama. Jadi, makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional.
Ditinjau dari sisi badan usaha atau pelaku bisnis, ada 3 kelompok pelaku bisnis dalam sistem perekonomian nasional yaitu:
1) Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
2) Badan Usaha Koperasi (BUK)
3) Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Lantas mengapa Koperasi harus menjadi soko guru perekonomian rakyat ?
Koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena:
1) Koperasi mendidik sikap self-helping .yang mana segala usaha yan membantu kegiatan pembangunan nasional karena koperasi memberikan manfaat yang sangat besar bagi kemanusiaan, bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dan pengembangan pribadi
2) Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan dri atau golongan sendiri. Yang berarti dalam penyelenggaraan pembangunan nasional, penyelenggaraan negara dan masyarakat harus memiliki mental, tekad, jiwa dan semangat pengabdian serta ketaatan dan disiplin yang tinggi dengan lebih mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi/golongan.
3) Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia. Yang berarti bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemanusiaan, bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dan pengembangan pribadi warga negara serta mengutamakan kelestarian nilai-nilai luhur budaya bangsa dan P elestarian fungsi lingkungan hidup dalam rangka pembangunan yang berkesinambungan dan berkelanjutan dan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional yang meliputi seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yg dilakukan dengan semangat kekeluargaan yang bercirikan dan berkarakter kebersamaan, gotong-royong, persatuan dan kesatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
4) Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme. Karena koperasi itu sendiri berdasar pada Pancasila yang menentang kapitalisme .
Dalam menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian pasti terdapat banyak hambatan / tantangan seperti kemampuan koperasi itu sendiri dalam menembus dominannya kaum konglomerat ekonomi swasta dan BUMN yg sangat kompetitif , serta mampukah koperasi mempertahankan pilar utamanya dalam perekonomian Indonesia?
Sampai saat ini jika kita membahas tentang koperasi ini pasti koperasi identik dengan usaha kecil, orang kecil, modal kecil. Hal itu tentu bukanlah kesalahan koperasi untuk tampil sebagai pelaku ekonomi utama. Namun, sistem perekonomian kapitalis terlalu banyak bahkan dominan berkembang di Indonesia. Dan akhirnya kenyataannya Ekonomi konglomerasi diberikan peran utama, sedangkan koperasi justru diberikan peran sebagai cadangan dalam ekonomi nasional.
Dilihat dari realitas yang ada, eksistensi koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional sekaligus entitas bisnis belum begitu besar dalam berkontribusi pada ekonomi bangsa. Koperasi yang berwatak kerakyatan ini sering diicirikan sebagai kegiatan yang mengurus kebutuhan pokok sehari-hari dalam skala kecil atau terbatas dan simpan pinjam. Koperasi jarang dicirikan dengan skala besar yang bahkan mampu mengantarkan kesejahteraan dan kemakmuran untuk para anggotanya seiring tuntutan perubahan dan persaingan di era globalisasi.
Setelah kita mengetahui perkembangan koperasi di era pasar bebas, koperasi harus segera mereformasi atau merubah dirinya, membangun kekuatan agar mampu berdiri sejajar dengan berbagai korporasi raksasa di era globalisasi ini. Untuk itu, sektor-sektor usaha yang sangat penting bagi upaya menyejahterakan rakyat, seperti industri, transportasi, jasa distribusi, dsb. perlu dikelola oleh koperasi-koperasi rakyat. Setelah kita membahas alasan yang menyebabkan koperasi mampu menjadi soko guru perekonomian rakyat . Namun, jika koperasi menjadi bisnis raksasa bukankah itu melanggar koperasi sebagai usaha yang berdasarkan kekeluargaan?
Ditengah era pasar bebas saat ini, bahwa penting bagi koperasi segera mereformasi kekuatan ekonomi raksasa. Saatnya koperasi membangun dirinya menjadi kekuatan ekonomi global karena memiliki potensi yang besar seperti koperasi memiliki jaringan yang hebat dari tingkat primer, sekunder tingkat provinsi, dan sekunder tingkat nasional serta penataan yang efisien dan praktis melahirkan cost synergy (sinergi biaya) yang memberikan manfaat lebih optimal.
Kekuatan yang tak kalah dahsyat dalam koperasi adalah adanya system demokrasi dalam koperasi, untuk menghasilkan keputusan bersama yang menjamin terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan yang merata, lepas dari tekanan dan pengaruh dari kekuatan politik tertentu atau pun golongan yang bermodal. Kalau sistem ini berjalan dengan baik, pasti akan membuat koperasi solid. Pengalaman menunjukkan, kehancuran koperasi sering terjadi justru disebabkan oleh muncul dari dalam koperasi sendiri, akibat dari terhambatnya mekanisme demokrasi, termasuk di dalamnya transparansi antar pengurus dan anggota koperasi.
Potensi tersebut bisa menjadi solusi strategis untuk memperkuat diri menghadapi persaingan global itu. Dalam era globalisasi ini, Koperasi harus berani keluar dari kotak yang mengungkungnya selama ini. Kondisi seperti itu justru melindungi masyarakat local di tengah arus globalisasi yang sekarang didominasi oleh kapitalisme global.
0 komentar:
Posting Komentar