Kamis, 17 Desember 2015

Pemanfaatan limbah botol bekas menjadi Lampion Unik

0




  Dilihat dari judulnya pasti tidak banyak yang tau mengenai lampion dari botol bekas, dan mungkin terdengar aneh but, this is real  kebetulan pas waktu smk disuruh bikin presentasi dari limbah dan akhirnya saya bersama kelompok saya mencari narasumber lewat google, dan akhirnya ketemu dan Pengrajin lampion ini  bernama Pak  Bob Novandi yang beralamat di daerah Kebon Jeruk Jakarta, jadi biar semua pada tau sekalian aja di share . Lampion ini terbuat dari botol – botol bekas yang dicuci terlebih dahulu lalu didaur ulang, Pak bob membeli botol – botol itu di tempat penampungan botol – botol bekas dengan harga yang sangat murah dan dari botol – botol ini menghasilkan lampion unik dan beragam bahkan bisa dijual sampai ratusan ribu . Disini kita melihat dari barang yang sudah tidak mempunyai manfaat menjadi barang yg sangat unik dan bermanfaat mungkin sebagai lampu penerang/ hiasan rumah . Lampion unik ini juga mempunyai beberapa keunggulan dan kelemahan .

v Keunggulan  :
- Dapat bertahan lama
- Ramah lingkungan
- Unik
- Mudah dibersihkan
- Memperindah penerangan dalam ruangan




v Kelemahan :
- Membutuhkan waktu yang lama dalam pengerjaannya
- Membutuhkan keterampilan & keahlian khusus dalam membuatnya
- Harganya relatif mahal apabila di jual di pasaran

Nah, berikut penjelasan mengenai Lampion dari botol bekas ini. Diharapkan dengan adanya kreatifitas seperti ini serta daur botol plastic bekas bisa mengurangi limbah plastic yang sulit terurai dan sangat banyak jumlah dari botol plastic bekas . Dan pada saat saya bersama kelompok saya bertamu ke rumah Pak Bob dia memberikan suatu pesan pada kelompok saya waktu itu yaitu My Darling Darnam Darsih Andarman yang artinya
( Mari yok... Sadar Lingkungan, Sadar menanam, Sadar Kebersihan dan Dilandasi dengan Iman ).
Itulah sedikit informasi mengenai Lampion Unik dari Botol Plastik Bekas ini . Semoga bermanfaat J

Hasil Dari Daur Ulang Limbah Botol Plastik Bekas
 











How to Make Miniatur school with Ice cream Stick

0

           Dilihat dari judulnya pasti sudah banyak yang menebak dan tau bagaimana caranya, but aku mau share ‘ How to make it’ kebetulan pas waktu smk disuruh bikin kerajinan jadi sekalian aja di share . Sebelumnya, terkadang kita merasa benda – benda yang sudah terpakai atau sudah tidak lagi mempunyai manfaat bagi kita dibiarkan begitu saja lalu akhirnya dibuanglah ketempat sampah , padahal sebenarnya kita bisa mendaur ulang asal kita tau caranya dan bisa mengembangkan kreatifitas seperti yang akan saya bahas mengenai stik ice cream. Jika kita membeli Ice cream , dan setelah kita makan Ice cream nya dan sesudah habis banyak yang membuangnya padahal bisa dijadikan kerajinan seperti miniature, kotak tisu, dsb dan mungkin bisa menjadi sumber pendapatan dengan menjual hasil kerajinannya . Dan sekarang saya akan menjelaskan Bahan – bahan apa yang diperlukan, alat – alat, dan cara pembuatannya .

v Bahan Pembuatan :
- Stik Ice Cream
- Lem
- Cat ( sesuai keinginan )

v Alat Pembuatan :
- Cutter
- Gunting
- Penggaris
- Kuas


v Cara Pembuatan :
ü Siapkan alat dan bahan terlebih dahulu seperti stik ice cream, lem dan penggaris
ü Karena membuat miniatur sekolah, pertama kita buat terlebih dahulu miniatur dinding dan lantainya.
ü Susun stik ice cream sesuai ukuran, menyerupai persegi
ü Ratakan menggunakan penggaris agar tersusun rapi
ü Lem susunan stik ice cream
ü Ulangi pembuatan miniatur dinding dan lantai sampai 5 susunan
ü Setelah semua miniatur dinding dan lantai selesai, sambungkan dengan lem semua miniatur yang telah di buat dan membentuk persegi
ü Setelah pembuatan miniatur dinding selanjunya buat meja dan bangku sebagai isi dari miniatur tersebut
ü Membuat meja sama seperti pembuatan miniatur lainnya, potong kecil stik ice cream menyerupai persegi panjang dan dua kaki mejadi potong lebih kecil dari badan meja lalu di lem .
ü Untuk bangku sama seperti pembuatan meja, tetapi untuk bangku berbentuk persrgi. Lalu sambungkan dengan lem antara kaki dan badan bangku
ü Setelah bangku dan meja sudah jadi, kemudian di lem pada miniatur dalam kelas
ü Kemudian pada bagian atas dipasang atap, pembuatan atap sama seperti pembuatan dindingnya tetapi hanya berbeda saat menyatukannya dipasang menyerong
ü Setelah semua sudah terpasang, pada bagian depan dibuat jendela dengan membolongkan sedikitdengan bentuk persegi menyerupai jendela serta persegi panjang menyerupai pintu
ü Selesai memasang semua miniatur, lalu setiap bagian di cat dengan cat air berwarna coklat


v Bahan untuk kemasan :
- MIKA
- KARDUS
- KERTAS KADO

v Alat untuk kemasan :
- 1. GUNTING
- 2. CUTER
- 3. DOUBLETIP
- 4. SETREPLES

Ø Cara Pembuatan Kemasan :
ü Ukur kardus sesuai ukuran produk sebagai alas produk.
ü Lapisi kardus dengan kertas kado untuk mempercantik penampilan
ü Tempatkan miniatur jika kardus selesai dibuat dan di lapisi
ü Pada bagian depan, samping, belakang dan atas di tutupi mika sesuai ukuran, setia mika disatukan dengan doubletip
ü Setelah selesai rapikan dan bersihkan mika dari debu.
ü Produk miniatur sekolah selesai dikerjakan

Nah, itulah cara pembuatannya bisa dicoba dirumah untuk melatih kreatifitas kalian. Semoga bermanfaat J

CARA MENUMBUHKAN MENTAL YANG KUAT

0


         B Semua orang  ingin menghadapi hidup dengan santai tanpa adanya tekanan ataupun stres?. Apabila sedang menghadapai kerasnya hidup lantas kamu mengeluh, seharusnya kamu mencoba menguatkan diri dan mental untuk menghadapi kehidupan ini dengan meyakinkan dalam hati bahwa saya bisa, saya yang menaklukan dunia bukan dunia yang menaklukan saya. Sebenarnya hidup terlalu indah untuk disesali, dan ketika kamu melemahkan dan menyalahkan diri, kamu akan kehilangan cara untuk membahagiakan hidupmu dan menikmati indahnya dunia.
           Kamu terlahir sebagai pemenang atas persaingan yang ketat dan tidak mudah, meski kamu ada bukan karena maumu sendiri. Dan tidak bisa berbuat apa-apa atas hal itu. Yang harus dilakukan adalah menghadapi semua itu merubah menjadi lebih baik sesuai apa keingan mu. Miliki dan tanam dalam dirimu mental yang kuat untuk menghadapi tekanan kehidupan yang kuat karena mental baja adalah modal yang bagus untuk bisa menjalani hidup di dunia dengan kebahagiaan. Dengan mental baja kamu bisa membangun karir yang bagus, jiwa yang sehat, dan sosialisasi yang baik jika memilikinya.

Untuk menumbuhkan derta menanmkan mental yang kuat bisa dimulai dengan,

- Singkirkan keraguan pada diri sendiri, dengan cara Beranikan diri untuk menunjukan eksistensimu, minimal sebagai manusia yang hidup serta bertindak saat menghadapi situasi tertentu. Berusahalah untuk bersosialisasi dengan sesama, tunjukan aksimu agar mereka bisa melihat bahwa kamu ada dan berguna dan yakinlah bahwa kamu mempunyai kelebihan yang tidak orang lain punya.

- Tetap tenang walaupun sedang mengalami tekanan, saat keadan mulai memuncak yang mana emosi  yang sangat meluap –luap itu merupakan hal yan paling mengerikan. Jangan biarkan emosi itu menguasai kita . Justru kamu karus mengendalikan emosi memang tidak mudah namun kamu harus berfikir 2 kali apabila kamu meluapkan emosi justru malah akan memperburuk kondisi. Misalnya, saat emosi  kamu langsung istighfar. Pokoknya lakukan apa saja agar kamu bisa mengalihkan emosimu.

- Tetapkan tujuan, untuk membangun mental yang kuat kamu harus menetapkan tujuan hidupmu. Buatlah tujuan yang berarti yang bisa membangun kebaikan / kesuksesan dalam hidupmu. Jadikanlah kritik dari orang lain sebagai cara kamu untuk menjadi lebih baik lagi serta jadikan motivasi agar kita bisa berlatih dan keluar dari zona nyaman kita sendiri sampai tujuan yang kita tetapkan tercapai.

- Dalam menghadapi sesuatu coba pandang dari sisi yang lain, Ketika kita bertekat menguatkan mental,  pasti akan menemui  hambatan sesuai dengan kesuksesan dan level kuatnya mentalmu. Dan Setiap naik level pasti ujian yang dihadapi akan semakin sulit. Disinilah kita bisa melihat dari sisi yang berbeda dan harus memutar otak untuk dapat menyelesaikan ujian tersebut. Cobalah untuk don’t be panic memandang permasalahan secara ringan, maka solusinya juga akan mudah. Apabila kamu belum bisa melihat dari sudut pandang yang lain maka kamu bisa meminta bantuan kepada orang – orang disekeliling kamu seperti keluarga, sahabat dsb dengan meminta pendapat mereka .

- Selalu berpandangan positif, saat menghadapi masalah dalam hidupnya mereka akan sadar jika seorang didunia ini juga pasti punya masalah bukan hanya dia  satu-satunya orang didunia ini yang mendapatkan masalah. Mulailah belajar menemukan solusi dengan berfikir secara positif maka solusi yang didapat pasti akan logis atau mungkin dengan bergaul dengan banyak orang yang membawa keceriaan bagi hidupnya sehingga akan memberikan energy yang positif.

- Tekad yang kuat, kita sudah menentukan tujuan dan dalam mewujudkannya dengan tekad yang kuat bermental baja, dan bermuka tebal untuk penyelesaian masalahmu, dan jika ditengah jalan kamu kelelahan, maka jangan sekali –kali berfikir untuk menyerah karena kamu sduah separuh jalan dan sangat diyangkan apabila kamu harus mengulang dari awal dan membuat rencana baru , anggap itu sebagai pengujian atas ketahanan dalam menghadapi masalah , dan apabila kita berhasil maka terasa lancar jalan untuk menacapai tujuan yang sudah kita tetapkan.

Polemik di dalam pendidikan di Indonesia.

0

           Melihat kemajuan dalam hal pendidikan di Indonesia saat ini bisa dibilang cukup memperlihatkan banyak kemajuan untuk saran dan prasarana karena sudah ada pembangunan sekolah sekolah didaerah – daerah. Namun, untuk hal pola pikir nya mengalami kemunduran mengapa dikatakan mengalami kemunduran karena zaman dulu anak – anak belajar agar menjadi pintar/ pandai yang artinya dari yang belum bisa menjadi bisa karena mendapat pengajaran disekolah . Lain hal nya dengan pola pikir pada saat ini anak –anak dituntut untuk pintar, mandiri yang mana anak –anak disuruh untuk mempelajari materi sendiri dan akan dibahas disekolah ? efektifkah system seperti itu sedangkan penafsiran dari materi dari 1 orang dengan yang lain pasti akan berbeda bukankah ini menjadi rumit menjadi banyak penafsiran dari masing – masing anak . Apalagi dengan metode pembelajaran yang baru yang mengharuskan anak – anak mencari materi sendiri entah dari google, buku ataupun e-book, padahal dilihat dari sumber dalam mencari materi seperti mencari materi di google itu tidaklah efisien karena di google banyak blog yang hanya opini dari si penulis, bukan dari penelitian ataupun memang si penulis ahli dalam bidang tersebut jadi materi yang dicari belum tentu benar . Kalau pun dari buku, kita bisa tau banyak macam buku dari berbagai penerbit dan itu membuat anak – anak menjadi bingung mana yang menjadi acuan mereka dalam belajar . Seharusnya di Indonesia membuat kurikulum yang mudah dan sesuai bukan malah dipersulit, agar berhasil mencetak generasi baik.

Lantas apa yang sebenarnya polemic yang ada di dalam pendidikan itu sendiri ?
1. Kurikulum dikemas tidak sesuai keunggulan masing-masing daerah, tetapi kurikulum serentak dari pemerintah yang mau tidak mau harus ditaati. Padahal, dari masing – masing daerah mempunyai keunggulannya masing. Sebagai contoh, apabila kalian asli orang Jawa lalu kalian dipaksa untuk makan makanan daerah Sulawesi tentu kesulitankan? Karena tidak terbiasa begitu juga dengan kurikulum.
2. Kemampuan anak dilihat dengan standar nilai , sedangkan  tiap anak berbeda kemampuan menyerap pelajaran. Memperhatikan perkembangan moral dan mental karena sebagai pondasi menjadi bangsa yang kuat .
3. Masih menggunakan system Ujian Nasional, yang mana hanya melihat hasil akhirnya . Padahal hasil bagus belum tentu baik, justru Ujian bisa kita lihat dari proses pembelajaran yang dilakukan disekolah jadi tidak hanya melihat hasil tapi lebih melihat bagaimana prosesnya.

Maka dari itu, bisa kita lihat Pendidikan sangat penting  bagi suatu bangsa. Tanpa adanya pendidikan, maka bangsa tersebut akan tertinggal dari bangsa lain. Sepeti halnya juga bangsa Indonesia, pendidikan merupakan salah satu upaya yang dibutuhkan untuk mengejar ketertinggalan dari bangsa lain khususnya bangsa-banga ASEAN. Maka pendidikan Indonesia harus diperbaiki, baik dari segi sistem pendidikan maupun sarana prasarana, mengevaluasi kinerja tenaga pendidik dll.

Pengaruh Sinetron terhadap pola pikir generasi muda

0


          Saat ini Indonesia patut bangga terhadap pertelivisian Indonesia  karena telah berkembang pesat, bisa kita lihat dengan sudah banyaknya stasiun – stasiun televisi swasta yang saling berlomba menyuguhkan tayangan – tayangan untuk pemirsanya. Tayangan – tayangan berita seperti RCTI (Seputar Indonesia), SCTV (Liputan 6), Indosiar (Fokus) tayangan berita yang disuguhkan telah memberikan informasi – informasi yang tajam, akurat, dan objektif, televisi juga telah membantu anggota masyarakat dalam memahami berbagai persoalan aktual di berbagai bidang. Media televisi juga menyuguhkan acara – acara yang dapat memperluas wawasan publik seperti, talkshow (kick andy), diskusi (mata najwa), dan acara – acara edukasi lainnya.
           Saat ini televisi menjadi salah satu sahabat bagi para anak – anak dan remaja Indonesia dengan ber bagai suguhan menarik yang mampu menemani mereka bersantai di rumah, seperti kartun, acara musik, dan lainnya di waktu senggang atau weekend. Namun, saat ini tampaknya stasiun - stasiun televisi berlomba - lomba mempertontonkan cerita dalam bentuk sinetron. Sekarang ini,  sinetron sedang menjadi wajah pertelevisian Indonesia dibandingkan acara – acara yang lebih positif lainnya . Sebagai contoh, anak – anak / remaja zaman sekarang ditanya tentang tontonan di salah satu stasin TV missal (SCTV), pasti mereka langsung menjawab GGS ( Ganteng – ganteng serigala ) dan itu sudah tertanam di benak mereka.  Zaman dulu, acara anak masih sering kita temui di televisi, seperti tuyul dan mbayul, saras008, dsb yang justru tayangan seperti itu yang sesuai dengan umur anak –anak, tetapi sekarang, anak-anak di bawah umur seperti terintimidasi oleh tayangan – tayangan dewasa seperti percintaan, pernikahan, perceraian, pertikaian tayangan – tayangan seperti ini belum pantas/ sesuai dengan tontonan yang seharusnya diliat oleh anak -anak .

           Dalam mendapatkan rating yang tinggi dari pemirsa, hampir semua stasiun televisi saling berlomba menayangkan sesuatu yang sedang menjadi trend dan banyak di saksikan oleh penonton, tidak lain hanya untuk mendapatkan rating yang tinggi sehingga menaikkan rating stasiun televisi mereka. Salah satu contohnya sinetron, ada banyak stasiun televisi di Indonesia yang sering menampilkan sinetron-sinetron yang sebenarnya itu hanya di peruntukan bagi orang tua bukan anak – anak/ remaja. Namun karena jam tayang yang memungkinkan bagi anak untuk menonton, maka anakpun ikut menontonnya. Cerita yang sering ditampilkan di sinetron tersebut adalah cerita mengenai kehidupan remaja yang hidup dalam kemewahan dan bersekolah di sekolah yang elit dan mempunyai geng dan kehidupan rumah tangga yang begitu kompleks seperti perselingkuhan, dan memyebabkan perceraian sinetron seperti ini seharusnya tidak layak untuk di tonton oleh anak – anak.


          Sebenarnya memang penting  peran orang tua untuk mengawasi anak – anaknya memilih acara televisi yang baik, Namun, stasiun televisi sekarang jarang memberikan tontonan yang mengedukasi bahkan kita harus berlanggan tv prabayar karena disitu terdapat tontonan- tontonan yang lebih mengedukasi.  Untuk beberapa orang tua membiarkan anak-anaknya menonton televisi selama berjam – jam karena kesibukan orang tua mereka, dengan asumsi bahwa mereka terhibur dengan acara yang disuguhkan, tanpa melihat mamfaat dan pengaruhnya terhadap perkembangan jiwa dan mental anak – anaknya.
           Masa anak – anak dan remaja adalah masa yang paling penting dalam membangun pola pikir dan perkembangan mereka. Sehingga apapun yang kita berikan dan mereka terima pada masa itu sebaiknya merupakan hal yang terbaik yang mereka dapatkan.  Mungkin dampak tentang sinetron yang kurang mendidik  tidak akan terasa sekarang, akan tetapi  beberapa tahun kemudian anak – anak yang sering nonton di depan televisibahkan sampai berjam-jam akan mengalami kesulitan konsentrasi misalnya dalam berkonsentrasi belajar.
Sebenarnya dampak yang akan muncul, seperti masalah kesehatan, konsentrasi, bahkan masalah moral. Apabila dari masa anak – anak dan remaja sudah disuguhkan tayangan – tayangan untuk orang dewasa itu akan mempengaruhi pandangan mereka. Seperti mereka menganggap betapa enaknya hidup dengan rumah yang besar dan mobil yang mewah yang bisa ia bawa kapan saja bahkan mereka bawa untuk pergi kesekolah. Biasanya tayangan – tayangan seperti itu menampilkan sisi enaknya saja tanpa dilihatkan sisi kerja kerasnya untuk mencapai hal kemewahan tersebut. Secara tidak langsung mereka akan terdoktrin di pikiran mereka bahwa hidup selalu enak dan apa saja yang kita inginkan pasti ada, padahal sebenarnya tidak seperti itu.Seharusnya yang ditonjolkan dari suatu tontonan dimana Kita harus bekerja keras dan harus selalu mensyukuri hidup, tidak boleh selalu melihat “keatas”. Untuk melihat beberapa fakta saat ini, yang sepertinya begitu mendewakan acara – acara televisi,

          Bahkan, lebih mirisnya lagi bagi umat muslim mereka sampai rela tidak pergi ke Masjid / solat karena sinetron yang sedang mereka gandrungi sedang tayang mereka merelakan hal seperti itu tidak di jalankan, asal sinetron kesayangan mereka tidak terlewati. Dan saat menonton sinetron mereka marah/ bahkan seolah – olah mereka ikut tersakiti apabila pemeran utama dari sinetron kesayangannya tersakiti, mereka pun menangis, dan bahagia setiap kali pemutaran sinetron kegemarannya. Dampak lain dari anak atau remaja yang fanatic terhadap sinetron adalah mereka akan merasa ketergantungan dengan televisi, mereka akan malas melakukan kegiatan lain selain menonton televisi. Mereka akan cenderung meniru apa yang mereka lihat karena apa yang mereka lihat adalah apa yang mereka kerjakan.

           Masalah yang sering kita jumpai juga vulgarisme dari tayangan – tayangan sinetron. Indonesia adalah salah satu negara yang mayoritas masyarakatnya adalah masyarakat muslim yang berkiblat pada kehidupan Timur bukan Barat. Akan tetapi, semakin kesini semakin menjunjung tinggi fashion kebarat – baratan  seperti dipertontontontkan berbusana ketat, bercelana/ rok pendek, modis ala- ala sosialita, yang akan berdampak negatif bagi para generasi muda mendatang. Krisis moral untuk para generasi muda akan muncul apabila itu semua tidak di hentikan. Dan keadaan ini akan bertambah parah jika peran orang tua sendiri tidak mampu memberi perhatiannya kepada anak – anaknya yang mengakibatkan mereka kurang kasih sayang, dan mencari tokoh yang lebih baik menurutnya dari tempat lain, dan  mereka temukan didalam sinetron yang mereka tonton.

           Saat ini pertelevisian Indonesia , membawa masyarakat kepada sesuatu yang membahayakan, kehadiran acara – acara yang dulunya di tayangkan untuk hiburan, saat ini ditayangkan hanya  untuk menaikan rating, menarik sponsor iklan, minat pemirsa, tanpa melihat sisi negatifnya dari tayangan yang telah mereka tayangkan yang membahayakan akan membentuk masyarakat jadi konsumtif dan hedonisme dikarenakan melihat kehidupan yang ada disinetron sedemikian glamor dan mewah.Oleh karena itu, mulai saat ini kita harus membiasakan mengkonsumsi acara televise yang sehat dengan dimulai sejak dini agar berkembangnya tayangan yang lebih mendidik dan bermoral tinggi.

Bagaimanakah Koperasi yang ideal ?

0

          Tujuan pembangunan ekonomi adalah untuk mencapai kemakmuran masyarakat. Dan salah satu pencapaian dalam membangun perekonomian Indonesia dengan menjadikan koperasi sebagai badan usaha utama karena koperasi didirikan berlandaskan nilai – nilai bangsa Indonesia . Oleh karena itu, ditengah era saat ini diharapkan koperasi mampu menjadikan dirinya sebagai solusi atas pembangunan ekonomi Indonesia dengan mengubah system internalnya agar menjadi lebih baik dan mampu menghadapi MEA yang akan datang.
           Dilihat dari eadaan koperasi di indonesia sudah ada sejak zaman penjajahan belanda sampai  sekarang ini. Keadaan koperasi saat ini memang dinilai kurang menarik perhatian masyarakat karena sistem kerjanya yang belum bisa profesional dan maksimal. Bisa di lihat dari berbagai hambatan yang dihadapi dalam menjalankan perkoperasian di Indonesia, baik itu dari faktor internal ataupun dari faktor eksternalnya. Oleh karena itu, bisa kita simpulkan bahwa koperasi di Indonesia saat ini memang belum bisa dikatakan maju seperti di negara-negara lain.

Agar koperasi dapat maju dan berjalan dengan baik sehingga mampu  bersaing dengan usaha lain dalam pasar global kita harus membenahi apa yang yang kurang dari koperasi itu sendiri seperti :
1. Membenahi kondisi internal dalam koperasi
Terdapat praktik-praktik operasional yang tidak efektif dan juga mengandung kelemahan dalam kinerjanya perlu ditindak lanjuti secara cepat. Apabila terdapat dominasi kepengurusan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan aspeknya perlu dibatasi dengan cara peraturan-peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi

2. Memperbaiki koperasi secara keseluruhan
Ini tugas Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan sebuah pengelolaan koperasi secara efektif. Supaya koperasi nantinya bisa diharapkan akan menjadi panduan untuk seluruh koperasi di Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien.

3. Menerapkan Sistem Good Corporate Governance
Koperasi perlu mencontoh implementasi dari good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik agar koperasi dapat menjadi lebih maju dalam bidangnya. Perkembangan koperasi di Indonesia semakin lama semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya.

4. Menyeleksi dan Merekrut anggota yang berkompeten.
Anggota tidak hanya orang yang  mau menjadi anggota melainkan juga harus orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi itu sendiri . Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan jujur, kemudian pengelolaannya dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman maupun yang sudah berpengalaman agar lebih kompeten lagi.

5. Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi . Untuk meningkatkan ketertarikan dari masyarakat , bisa kita benahi dari tempat koperasi , mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas.Bukan hanya itu  koperasi juga memerlukan sarana promosi untuk mengekspos kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya.

           Setelah kita membenahi sesuatu yang kurang dari koperasi, maka kita juga harus membuat koperasi menjadi koperasi yang ideal yang banyak diminati oleh masyarakat serta mampu mengayomi, membantu, untuk kesejahteraan masyarakat dengan. Lalu bagimana sebenarnya koperasi yang ideal ?

I. Para Pengurus Koperasi  yang Tepat.
Kerja keras dan disiplin masyarakat indonesia masih sangat jauh dari harapan dan juga kesadaran masyarakat itu sendiri. Sehingga, keadaan koperasi untuk bisa berkembang  dan maju dirasa masih sangat sulit terjadi. Maka dari itu, Suatu koperasi dinilai maju/ berhasil  atau tidaknya dilihat dari hasil laba atau keuntungan yang didapat. Bagaimana koperasi bisa berhasil apabila para pengurus nya tidak tepat atau tidak mempunyai skill sama sekali maka dari itu pemilihan pengurus koperasi harus benar –benar diseleksi dengan baik agar bisa mendapatkan seorang pengurus yang professional, jujur, berani dan juga mau bekerja keras dalam menjalankan tanggung jawabnya di dalam koperasi. Jangan sampai mendapatkan seorang pengurus yang  hanya makan gaji buta saja karena  dapat merugikan semua pihak yang ada dalam organisasi koperasi tersebut. Pengurus koperasi yang tepat harus memenuhi syarat sebagai berikut,

1. Berani
2. Punya Interitas yang tinggi
3. Berjiwa Wirausaha
4. Berjiwa pemimpin
5. Punya kemampuan manajerial
6. Mengerti tentang perkoperasian
7. Punya keahlian interpersonal yang baik .

Karena koperasi yang berkembang ditandai dengan keseriusan dalam memilih pimpinan tertingginya. Sudahkan koperasi saudara memilih pengurus dengan serius berdasarkan kualitas, tidak hanya berdasarkan popularitas. Jadilah koperasi yang serius, yang maju dan berkembang, jangan jadi koperasi ecek-ecek.

II. Penggunaan Teknologi
Ditengah era digital saat ini , semua dituntut untuk bisa menggunakan tekonologi  kita tidak boleh gaptek karena akan menyebabkan ketertinggalan dan itu fatal akibatnya. Koperasi harus bisa menggunakan teknologi sekarang agar lebih optimal dalam menjalankan tugasnya .  Penggunakan teknologi dalam menjalankan kegiatannya seperti pembukuan, administrasi, keuangan diberbagai bidang lainnya. Sehingga, hal tersebut tentunya membuat efisiensi pekerjaan dan tidak membuang - buang waktu ,serta memungkinkan koperasi untuk bisa maju dan berkembang dengan baik karena sarana dan prasarana tersebut digunakan  dengan baik dan optimal.

III. Kelembagaan dan Permodalan
Sistem manajemen harus berubah dari yang tadinya koperasi menganut system tradisional menjadi system modern .agar lebih tepat, efektif serta efisien. Kualitas SDM yang masih rendah harus diperbaiki agar bisa bersaing dengan badan usaha lain, serta diberikan akses dalam mencari/ mendapatkan sumber modal itu luas. Pemerintah diharapkan bisa memberikan kemudahan dalam permodalan terhadap koperasi baik itu meminjamkan dari bank atau dengan kerjasama antar kedua belah pihak(namun tidak dianak emaskan).

Mampukah koperasi menjadi soko guru perekonomian rakyat ?

0


Mampukah Koperasi Menjadi Soko Guru Perekonomian Rakyat.

Saat ini Perekonomian di Indonesia memakai sistem ekonomi kerakyatan dimana sistem ekonominya berdasarkan  pada kekuatan ekonomi rakyat, yg mana masyarakat memegang peran paling aktif dalam kegiatan ekonomi, dan juga system ini sistem ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, serta menunjukkan pemihakan sungguh–sungguh pada ekonomi rakyat. Sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha di dalam negeri maupun luar negeri.

Dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini dikatakan bahwa ”produksi di kerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.”
Penjelasan diatas menempatkan kedudukan koperasi (1) sebagai sokoguru perekonomian nasional, dan (2) sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Menurut Kamus Umum Lengkap karangan wojowasito (1982), arti dari sokoguru adalah pilar utama. Jadi, makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional.
Ditinjau dari sisi badan usaha atau pelaku bisnis, ada 3 kelompok pelaku bisnis dalam sistem perekonomian nasional yaitu:
1) Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
2) Badan Usaha Koperasi (BUK)
3) Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Lantas mengapa Koperasi harus menjadi soko guru perekonomian rakyat ?
Koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena:
1) Koperasi mendidik sikap self-helping .yang mana  segala usaha yan membantu kegiatan  pembangunan nasional karena koperasi memberikan manfaat yang sangat besar bagi kemanusiaan, bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dan pengembangan pribadi

2) Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus  lebih diutamakan daripada kepentingan dri atau golongan sendiri. Yang berarti dalam penyelenggaraan pembangunan nasional, penyelenggaraan negara dan masyarakat harus memiliki mental, tekad, jiwa dan semangat pengabdian serta ketaatan dan disiplin yang tinggi dengan lebih     mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi/golongan.

3) Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia. Yang berarti bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemanusiaan, bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dan pengembangan pribadi warga negara serta mengutamakan kelestarian nilai-nilai luhur budaya bangsa dan P elestarian fungsi lingkungan hidup dalam rangka pembangunan yang berkesinambungan dan berkelanjutan dan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional yang meliputi seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yg dilakukan dengan semangat kekeluargaan yang bercirikan dan berkarakter  kebersamaan, gotong-royong, persatuan dan kesatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.

4) Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme. Karena koperasi itu sendiri berdasar pada Pancasila yang menentang kapitalisme .

          Dalam menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian pasti terdapat banyak hambatan / tantangan seperti kemampuan koperasi itu sendiri dalam menembus dominannya kaum konglomerat ekonomi swasta dan BUMN yg sangat kompetitif , serta mampukah koperasi mempertahankan pilar utamanya dalam perekonomian Indonesia?
Sampai saat ini jika kita membahas tentang koperasi ini pasti koperasi identik dengan usaha kecil, orang kecil, modal kecil. Hal itu tentu bukanlah kesalahan koperasi untuk tampil sebagai pelaku ekonomi utama. Namun,  sistem perekonomian kapitalis terlalu banyak bahkan dominan berkembang di Indonesia. Dan akhirnya kenyataannya Ekonomi konglomerasi diberikan peran utama, sedangkan koperasi justru diberikan peran sebagai cadangan dalam ekonomi nasional.

          Dilihat dari realitas yang ada, eksistensi koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional sekaligus entitas bisnis belum begitu besar dalam berkontribusi pada ekonomi bangsa. Koperasi yang berwatak kerakyatan ini sering diicirikan sebagai kegiatan yang mengurus kebutuhan pokok sehari-hari dalam skala kecil atau terbatas dan simpan pinjam. Koperasi jarang dicirikan dengan skala besar yang bahkan mampu mengantarkan kesejahteraan dan kemakmuran untuk para anggotanya seiring tuntutan perubahan dan persaingan di era globalisasi.

          Setelah kita mengetahui  perkembangan koperasi di era pasar bebas, koperasi harus segera  mereformasi atau merubah dirinya, membangun kekuatan agar mampu berdiri sejajar dengan berbagai korporasi raksasa di era globalisasi ini. Untuk itu, sektor-sektor usaha yang sangat penting bagi upaya menyejahterakan rakyat, seperti industri, transportasi, jasa distribusi, dsb. perlu dikelola oleh koperasi-koperasi rakyat. Setelah kita membahas alasan yang menyebabkan koperasi mampu menjadi soko guru perekonomian rakyat . Namun, jika koperasi  menjadi bisnis raksasa bukankah itu melanggar koperasi sebagai usaha yang berdasarkan kekeluargaan?

          Ditengah era pasar bebas saat ini, bahwa penting bagi koperasi segera mereformasi  kekuatan ekonomi raksasa. Saatnya koperasi membangun dirinya menjadi kekuatan ekonomi global karena memiliki potensi yang besar seperti koperasi memiliki jaringan yang hebat dari tingkat primer, sekunder tingkat provinsi, dan sekunder tingkat nasional serta penataan yang efisien dan praktis melahirkan cost synergy (sinergi biaya) yang memberikan manfaat lebih optimal.
Kekuatan yang tak kalah dahsyat dalam koperasi adalah adanya system  demokrasi dalam koperasi, untuk menghasilkan keputusan bersama yang menjamin terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan yang merata, lepas dari tekanan dan pengaruh dari kekuatan politik tertentu atau pun golongan yang bermodal. Kalau sistem ini berjalan dengan baik, pasti akan membuat koperasi solid. Pengalaman menunjukkan, kehancuran koperasi sering terjadi justru disebabkan oleh muncul dari dalam koperasi sendiri, akibat dari terhambatnya mekanisme demokrasi, termasuk di dalamnya transparansi antar pengurus dan anggota koperasi.

Potensi tersebut bisa menjadi solusi strategis untuk memperkuat diri menghadapi persaingan global itu. Dalam era globalisasi ini, Koperasi harus berani keluar dari kotak yang mengungkungnya selama ini. Kondisi seperti itu justru melindungi masyarakat local di tengah arus globalisasi yang sekarang didominasi oleh kapitalisme global.

Selasa, 17 November 2015

Siapkah Koperasi di Indonesia Menghadapi Globalisasi

0

Assalamualaikum wr. wb
Hai readers, sebelumnya aku sudah  membahas  tentang wajah perkoperasian Indonesia, dan tulisan kali ini akan membahas tentang Siapkah Koperasi di Indonesia bersaing dalam menghadapi globalisasi .

Dilihat dari keunggulan koperasi yaitu kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari  perusahaan  lain cukup besar mengingat bahwa koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala  ekonomi , aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain. Selaim keuanggulan juga bisa kita lihat dari system kewirausahaan koperasi yang mana kewirausahaan suatu sikap mental  positif  dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil  risiko  dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. [5]  Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif . Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota,  manajer  birokrat  yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi. Dilihat dari keunggulan dan system kewirausahaannya seharusnya mampu bersaing apalagi dalam menghadapi globalisasi.

Dalam globalisasi koperasi dinyatakan mampu bersaing bisa kita lihat dengan analisis SWOT yaitu Analisis yang didasarkan pada asumsi bahwa suatu strategi yang efektif akan memaksimalkan kekuatan dan peluang dan meminimalkan kelemahan dan ancaman. Analisis SWOT menunjukkan peran penting dari identifikasi kekuatan dan kelemahan intern dalam pencarian strategi yang efektif. Bisa kita lihat terlebih dahulu .

vKekuatan dalam koperasi :
·Telah memiliki badan hukum.
·Strukur organisasi yang sesuai dengan eksistensi koperasi.
·Keanggotaan yang terbuka dan sukarela.
·Resiko kekurangan pelanggan cukup kecil.
·Biaya rendah
·Kepengurusan yang demokratis.
·Banyaknya unit usaha yang dikelola.

vKelemahan dalam koperasi :

·Lemahnya stuktur permodalan koperasi.
·Lemahnya dalam pengelolaan/manajemen usaha.
·Kurang pengalaman usaha.
·Tingkat kemampuan dan profesionalisme SDM koperasi belum cukup memadai.
·Kurangnya pengetahuan bisnis bagi para pengelola koperasi.
·Pengelola yang kurang inovatif dan kreatif.
·Kurangnya pengetahuan dan keterampilan teknis dalam bidang usaha yang dilakukan.
·Kurang dalam penguasaan teknologi.
·Sulit menentukan bisnis inti ditengah berbagai macam bisnis yang dikelola.
·Kurangnya kesadaran anggota akan hak dan kewajibannya (partisipasi anggota rendah).

Bisa kita lihat analisis kekuatan dan kelemahan dari koperasi itu sendiri, namun dalam melihat kekuatan bagi koperasi kita harus melihat juga peluang yang tersendiri sehingga kita bisa memanfaat kekuatan koperasi itu sendiri, lalu melihat kelemahannya dan itu akan langsung menyorot kepada ancaman yang ada didepan mata yang mana kita harus bisa mengurangi sedikit demi sedikit kelemahan sehingga menjadi kekuatan untuk koperasi dan bisa mengatasi segala ancaman .

-Peluang pada koperasi :
·Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder.
·Adanya pemerataan yang dilakukan oleh pemerintah
·Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
·Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia.
·Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya.
·Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi.
·Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
·Dukungan kebijakan dari pemerintah.
·Daya beli masyarakat tinggi ditengah kondisi masyarakat Indonesia yang konsumtif.

-Ancaman untuk koperasi :
·Persaingan usaha yang semakin ketat.
·Peranan Iptek yang makin meningkat.
·Masih kurangnya kepercayaan untuk saling bekerjasama dengan pelaku ekonomi lain dan antar koperasi.
·Terbatasnya penyebaran dan penyediaan teknologi secara nasional bagi koperasi.
·Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang koperasi serta kurangnya kepedulian dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
·Pasar bebas.
·Kurang memadainya prasarana dan sarana yang tersedia di wilayah tertentu, misalnya lembaga keuangan, produksi dan pemasaran.
·Kurang efektifnya koordinasi dan sinkronasi dalam pelaksanaan program pembinaan koperasi antar sektor dan antar daerah.
·Persepsi yang berbeda dari aparat pembina koperasi.
·Lingkungan usaha yang tidak kondusif.
·Anggapan masyarakat yang masih negatif terhadap koperasi.
·Tarif harga yang ditetapkan pemerintah.

Seperti yang kita telah bahas diatas , diketahui bahwa perkembangan koperasi di indonesia sangat miris dan minim perhatian dari pemerintah sendiri. Bisa dilihat dari banyaknya koperasi di Indonesia yang mengeluh dalam permasalahan umumnya yaitu kurangnya sumber modal dan fasilitas pemasaran. Serta kebijakan- kebijakan yang membuat koperasi yang kurang produktif tentunya merasa keberatan. Sehingga, menurut saya koperasi untuk saat ini belum sia untuk bersaing dalam menghadapi era globalisasi. Selain itu beberapa tantangan yang sudah dijelaskan diatas akan dihadapi koperasi dalam menghadapi era globalisasi ini semakin sulit. Ditakutkan jika hal ini terus terjadi maka akan banyak lagi koperasi yang ditutup dikarenakan ketidak aktifannya. Namun, baru ini pemerintah mulai memperkuat koperasi.
RRI.com . Perkuat Koperasi, Peraturan Menteri Akan Disederhanakan
by Sugandi Afandi
KBRN, Jakarta : Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM, Agus Muharam mengatakan, Menteri AA Gede Ngurah Puspayoga akan terus memperkuat peranan koperasi di masyarakat. Selama ini, koperasi menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

“Usaha itu kan bukan yang hanya tergabung di perusahaan tetapi juga koperasi. Koperasi dibutuhkan masyarakat. Misal PNS pinjam ke koperasi. Karyawan kalau ada keperluan pinjam koperasi. Usaha mikro kalau kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank, dapat pinjam ke koperasi. Koperasi besar bergerak dipengadaan bahan baku. Presiden Joko Widodo konsen terhadap koperasi,” kata Agus Muharam dalam perbincangan dengan Radio Republik Indonesia, Jumat (18/9/2015).

Salah satu bentuk untuk memperkuat koperasi adalah Menteri Puspayoga akan me-deregulasi atau mensederhanakan 28 peraturan menteri untuk mempermudah kegiatan operasional sehingga kualitas koperasi dan UKM meningkat, termasuk lebih fleksibel. Nantinya Peraturan Menteri akan di deregulasi atau dikurangi menjadi 16 diantaranya adalah pertama, aspek kelembagaan. Kedua adalah Menteri akan melakukan evaluasi dan mengeluarkan pemeringkatan. Pemeringkatan dapat menjadi acuan masyarakat sebelum bergabung menjadi koperasi. Pemeringkatan juga untuk memudahkan perbankan memberikan kredit.

“Ketiga pemerintah dan pemerintah daerah harus menilai koperasi itu baik atau tidak. Nanti ada kompetisi untuk koperasi sehingga akan terlihat bagus atau tidak. Nanti ada semangat koperasi untuk memperbaiki diri,” jelasnya. 

Keempat, akan dibuat Peraturan Menteri tentang bagaimana mengembangkan koperasi menjadi skala besar. Saat ini ada satu koperasi Indonesia masuk kedalam 300 koperasi terbaik di dunia, yaitu Koperasi Warga Semen Gresik . Menteri Puspayoga menginginkan agar koperasi Indonesia mendapat penilaian bagus di luar negeri.

Kelima adalah meningkatkan partisipasi anggota.

“Anggota selama ini kurang berpartisipasi. Kita akan revisi Peraturan Menteri mengenai pedoman rapat. Dulu kan kalau rapat maka anggota harus hadir semua. Kan susah kalau harus hadir. Ke depan cukup perwakilan saja,” ujarnya.

Keenam adalah revitalisasi koperasi yang tidak aktif dan akan diberi pedoman. Ketujuh perbaikan sistem akuntansi koperasi. Ke depan pembiayaan khususnya simpan pinjam. Nantinya dari lima Peraturan Menteri tentang simpan pinjam maka akan dideregulasi menjadi satu peraturan. Kesembilan penyederhanaan koperasi syariah. Kesepuluh, ke depan koperasi syariah dan konvensional harus diawasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya adalah peraturan mengenai kewirausahaan.

Ke depan, keberadaan koperasi tidak hanya dari aspek kuantitas saja tetapi kualitas.

“Ke depan kualitas ditunjukan bukan jumlah koperasi banyak tetapi anggota yang banyak. Kalau anggota banyak berarti pelayanan bagus sehingga orang mau bergabung ke koperasi. Koperasi membantu masyarakat yang ekonomi lemah,” tegasnya.

Dalam rangka menghadapi pasar global juga pemerintah menjadikan koperasi dalam persaingan , dipost  oleh RRI.com . Koperasi Siap Memasuki Pasar Global 2015 by Syariful Alam, M.Ikom.
KBRN, Medan : Koperasi Indonesia dinilai semakin baik menunjukan kualitasnya. Koperasi juga dinilai sudah mampu berperan penting dalam memajukan perekonomian nasional.

Oleh sebab itu, tidak salah kalau lembaga ini dikatakan sudah siap memasuki pasar global 2015. Pasar global 2015 merupakan momentum bagi Koperasi Indonesia untuk bersaing dengan koperasi luar negeri. Disaat itulah Indonesia bersama komunitas ASEAN memberlakukan pasar bebas atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Koperasi sudah siap untuk memasuki pasar global," ujar Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan di Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/7/2014).

Koperasi di Indonesia semakin berkembang baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Dari sisi jumlah. Misalnya saat ini sudah ada 206.000 unit koperasi di seluruh Indonesia, dengan jumlah anggota dan aset yang besar pula. Menkop optimis Koperasi Indonesia bisa berbicara banyak ketika mulai diberlakukan MEA.

Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) bekerjasama dengan PPM Manajemen membentuk lembaga sertifikasi profesi perkoperasian guna meningkatkan kapasitas koperasi melalui program pengembangan pelatihan profesi.

"Koperasi kita sudah siap karena semakin bagus," kata Menkop dengan nada optimis.

Menkop berada di Medan untuk menghadiri puncak peringatan hari jadi Kopersi yang ke-67. Ia Bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Ke-II ikut mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (Syarif/SAS/Yus)

Berita – berita diatas yaitu  rangkaian perbaikan koperasi yang dilakukan oleh pemerintah semoga saja itu  bukan hanya sekedar wacana namun juga dibuktikan dengan kondisi koperasi yang bisa menjadi lebih baik lagi dan dalam menghadapi MEA diharapkan koperasi juga mampu bersaing dengan pihak swasta . Masyarakat juga diharapkan ikut andil dalam kemajuan koperasi di Indonesia jadi pemerintah dan masyarakat saling berkontribusi dalam  perkuatan koperasi .

Itulah paparan mengenai siapkah koperasi menghadapi globalisasi . Semoga bermanfaat ☺

Wassalamualaikum wr. Wb

Sumber :

http://ophiiciiduduth.blogspot.com/2013/04/contoh-analisis-swot.html


rri.co.id/post/berita/201571/ekonomi/perkuat_koperasi_peraturan_menteri_akan_disederhanakan.html

rri.co.id/post/berita/92001/ekonomi/koperasi_siap_memasuki_pasar_global_2015.html

Senin, 16 November 2015

Wajah Perkoperasian Indonesia Saat Ini

0

Assalamualaikum wr. wb .
Hai readers, kali ini postingan ku akan membahasa mengenai bagaimanasi wajah pengkooperasian Indonesia pada saat ini apakah membaik atau malah memburuk ya sudah langsung saja kita bahas.

             Sebelum melihat wajah kooperasi di Indonesia, kita harus ketahui terlebih dahulu tentang kondisi dari kooperasi tersebut . Saat ini dilihat dari jumlah kooperasi memang bertambah banyak namun kenyataan tidak, kenapa tidak ? karena kooperasi bertambah hanya untuk syarat dari suatu pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah yang akibatnya justru tidak berjalan dengan semestinya . Terbukti dikarenakan banyak jumlah koperasi yang  bertambah namun akhirnya ketahuan juga jika banyak koperasi yang tidak aktif .

             Dikutip dari Liputan6.com, Jakarta . Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) akan membekukan 61 ribu  koperasi  yang tidak lagi aktif. Pembekuan tersebut dilakukan pada akhir bulan Jnauari ini. Koperasi-koperasi ini kebanyakan berbentuk koperasi simpan pinjam yang berada di wilayah Pulau Jawa.Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga mengatakan, dari data yang dimiliki, jumlah koperasi yang terdaftar sebanyak 206 ribu koperasi dan yang tersebar diseluruh Indonesia."Kami punya data yg ada, 206 ribu koperasi.Kemudian dari jumlah tersebut, 30 persennya tidak aktif, kira-kira jumlahnya 61 ribu.Nah kami akan mulai pendataan," ujarnya di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (9/1/2014).Sebagai tindaklanjut pembekuan ini, Kementerian Koperasi dan UKM sudah menyurati koperasi-koperasi tersebut. Jika tidak ada tanggapan, maka koperasi tersebut dianggap sudah tidak aktif dan akan dibekukan."Kami sudah suratin semua yang tidak aktif ini.61 ribu itu baik yang nasional, provinsi, atau kabupaten. Kalau tidak ada respon tentunya akan segera kami bekukan. Mungkin Akhir bulan Januari. Untuk pendataan, jadi tidak membuat koperasi kayak sekarang tinggal papan nama," lanjutnya.Setelah dibekukan, koperasi-koperasi tersebut nantinya akan dibubarkan. Dan untuk pembubaran ini, pihaknya akan membentuk tim agar tidak terjadi masalah usai kopersi tersebut dibubarkan."Pembekuan dulu, setelah itu baru pembubaran.Tentunya  koperasi  simpan pinjam di daerah Jawa. Nanti itu urusannya dari kelembagaan akan membuat tim penyelesaian yang menyangkut hal teknis pembubaran," tandasnya.

             Dilihat dari berita ini kita dapat mengetahui bahwa banyaknya tambahan koperasi tidak menjamin bahwa koperasi sudah maju , karena malah semakin banyak pula koperasi yang terbengkalai diakibatkan kurangnya perhatian pengurus dan anggota terhadap berjalannya koperasi . Kita bisa lihat berapa dana yang terbuang sia-sia yang diberikan oleh pemerintah untuk pembuatan/pembangunan koperasi padahal seharusnya dana tersebut bisa digunakan untuk kepentingan rakyat yang lain .  Seharusnya koperasi dapat menghasilkan keuntungan dan mampu mengembangkan organisasi dan usahanya sehingga dana yang diberikan oleh pemerintah berjalan dengan semestinya .

             Mengenai berita diatas pasti dibenak kita bertanya – tanya , kenapa banyak sekali Koperasi yang ditutup bahkan menyentuh angka 61 ribu sungguh miris ? Ini kesalahan yang dilakukan pada awal berdiri/ terbentuknya koperasi yang dilakukan oleh pemerintah, karena pada awalnya Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, dana dari pemerintah terlalu mudah dikeluarkan untuk koperrasi padahal seharusnya Pemerintah mengevaluasi kerja  koperasi itu sendiri bila kerja koperasi bagus dan memberikan keuntungan maka Pemerintah bisa memberikan bantuan dana namun harus jelas alur dana yang diberikan sesuai dengan jalannya koperasi. Namun, bila koperasi justru membawa kerugian harus dibenahi sistemnya dan tidak dengan mudah pemerintah memberikan bantuan dana .

             Sistem koperasi di Indonesia juga masih Top Down yang artinya para anggota koperasi mendirikan suatu organisasi bukan sesuai keinginannya namun karena tuntuntan sehingga tidak ada rasa memiliki terhadap koperasi itu sendiri. Jika kita menggunakan system Bottom Up tentu rasa memiliki itu pasti timbul Karena pendirian koperasi bukan karena tuntuntan melainkan didirikan karena menganggap koperasi sebagai cara atau solusi bagi para pengurus, anggota dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga akan muncul rasa memiliki terhadap koperasi . Jika sesorang sudah mempunyai rasa memiliki terhadap sesuatu maka dia akan berusaha dengan keras agar sesuatu tersebut berkembang sesuai yang diharapkan.

             Koperasi di Indonesia tentu bisa kita lihat dari siapa Menteri Koperasi itu sendiri bagaimana dia melaksanakan tugasnya dalam membangun koperasi menjadi lebih baik, atau justru malah semakin terpuruk . Menurut berita yang akurat ditemukan bahwa terdapat korupsi yang dilakukan di lingkup anak pejabat koperasi.
Liputan6.com, Jakarta - Putra Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Riefan Avrian, dijebloskan ke penjara mulai hari ini. Riefan yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Mei lalu, menghuni Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, selama 20 hari ke depan.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M Adi Toegarisman mengatakan, Riefan harus mendekam di ruang tahanan karena diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam kasus videotron.Selain menjebloskan Riefan ke tahanan, jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga melimpahkan kembali untuk kedua kalinya berkas tersangka Riefan.
Menurut Adi, proses penyidikan kasus ini sudah mencapai 85%, sehingga tak lama lagi prosesnya rampung dan memasuki tahap tuntutan. "Mudah-mudahan tidak terlalu lama penyidikan, sehingga perkara RA sudah bisa masuk tahap penuntutan," ujar Adi Kamis (17/6/2014).
Adi mengatakan, dari alat bukti yang dihimpun, sejak awal persidangan sudah ada indikasi bukti permulaan yang cukup.mengenai keterlibatan Riefan. Berdasarkan bukti ini, Riefan pun harus merasakan dinginnya ruang tahanan seperti yang dirasakan lebih dulu oleh office boy-nya Hendra Saputra.
Sebelumnya, Tim jaksa penyidik pidana khusus Kejati DKI menjebloskan putra Menkop dan UKM Syarief Hasan, Riefan Avrian (RA) ke penjara.Lantaran, terkait kasus korupsi poyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM tahun anggaran 2012."Kami tetapkan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan untuk tersangka RA ditahan di Rutan Cipinang," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M Adi Toegarisman, di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis.
Atas dugaan itu, penyidik menjerat tersangka Riefan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

             Setelah membaca pemaparan diatas bisa kita simpulkan bahwa wajah koperasi saat ini sangat memprihatinkan bisa kita lihat dari berita diatas dari 202 ribu koperasi , sekitar 61 ribu tidak aktif . Hal ini sangat disayangkan untuk kemajuan Indonesia . Angka koperasi yang tidak aktif memang amat tinggi ini mungkin dikarenakan juga dari pengelolaan yang tidak professional .  Dan juga masih saja terdapat korupsi yang dilakukan oleh para wakil rakyat mengenai koperasi  ini sungguh menyedihkan melihat kondisi pengkooperasian Indonesia yang sulit menghadapi persaingan pada saat ini. Kita sebagai warga Negara Indonesia menginginkan kemapanan untuk kehidupan yang lebih baik lagi, dan kami berharap bahwa koperasi menjadi wadah bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya dengan harga yang terjangkau sehingga masyarakat tertarik dan koperasi juga bisa mensejahterakan anggotanya.

Itulah paparan mengenai wajah pengkoperasian Indonesia saat ini. Semoga bermanfaat ☺

Wassalamualaikum wr. Wb

Wajah Pengkoperasian Indonesia

0

Assalamualaikum wr. wb .
Hai readers, kali ini postingan ku akan membahasa mengenai bagaimanasi wajah pengkooperasian Indonesia pada saat ini apakah membaik atau malah memburuk ya sudah langsung saja kita bahas.

             Sebelum melihat wajah kooperasi di Indonesia, kita harus ketahui terlebih dahulu tentang kondisi dari kooperasi tersebut . Saat ini dilihat dari jumlah kooperasi memang bertambah banyak namun kenyataan tidak, kenapa tidak ? karena kooperasi bertambah hanya untuk syarat dari suatu pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah yang akibatnya justru tidak berjalan dengan semestinya . Terbukti dikarenakan banyak jumlah koperasi yang  bertambah namun akhirnya ketahuan juga jika banyak koperasi yang tidak aktif .

             Dikutip dari Liputan6.com, Jakarta . Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) akan membekukan 61 ribu  koperasi  yang tidak lagi aktif. Pembekuan tersebut dilakukan pada akhir bulan Jnauari ini. Koperasi-koperasi ini kebanyakan berbentuk koperasi simpan pinjam yang berada di wilayah Pulau Jawa.Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga mengatakan, dari data yang dimiliki, jumlah koperasi yang terdaftar sebanyak 206 ribu koperasi dan yang tersebar diseluruh Indonesia."Kami punya data yg ada, 206 ribu koperasi.Kemudian dari jumlah tersebut, 30 persennya tidak aktif, kira-kira jumlahnya 61 ribu.Nah kami akan mulai pendataan," ujarnya di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (9/1/2014).Sebagai tindaklanjut pembekuan ini, Kementerian Koperasi dan UKM sudah menyurati koperasi-koperasi tersebut. Jika tidak ada tanggapan, maka koperasi tersebut dianggap sudah tidak aktif dan akan dibekukan."Kami sudah suratin semua yang tidak aktif ini.61 ribu itu baik yang nasional, provinsi, atau kabupaten. Kalau tidak ada respon tentunya akan segera kami bekukan. Mungkin Akhir bulan Januari. Untuk pendataan, jadi tidak membuat koperasi kayak sekarang tinggal papan nama," lanjutnya.Setelah dibekukan, koperasi-koperasi tersebut nantinya akan dibubarkan. Dan untuk pembubaran ini, pihaknya akan membentuk tim agar tidak terjadi masalah usai kopersi tersebut dibubarkan."Pembekuan dulu, setelah itu baru pembubaran.Tentunya  koperasi  simpan pinjam di daerah Jawa. Nanti itu urusannya dari kelembagaan akan membuat tim penyelesaian yang menyangkut hal teknis pembubaran," tandasnya.

             Dilihat dari berita ini kita dapat mengetahui bahwa banyaknya tambahan koperasi tidak menjamin bahwa koperasi sudah maju , karena malah semakin banyak pula koperasi yang terbengkalai diakibatkan kurangnya perhatian pengurus dan anggota terhadap berjalannya koperasi . Kita bisa lihat berapa dana yang terbuang sia-sia yang diberikan oleh pemerintah untuk pembuatan/pembangunan koperasi padahal seharusnya dana tersebut bisa digunakan untuk kepentingan rakyat yang lain .  Seharusnya koperasi dapat menghasilkan keuntungan dan mampu mengembangkan organisasi dan usahanya sehingga dana yang diberikan oleh pemerintah berjalan dengan semestinya .

             Mengenai berita diatas pasti dibenak kita bertanya – tanya , kenapa banyak sekali Koperasi yang ditutup bahkan menyentuh angka 61 ribu sungguh miris ? Ini kesalahan yang dilakukan pada awal berdiri/ terbentuknya koperasi yang dilakukan oleh pemerintah, karena pada awalnya Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, dana dari pemerintah terlalu mudah dikeluarkan untuk koperrasi padahal seharusnya Pemerintah mengevaluasi kerja  koperasi itu sendiri bila kerja koperasi bagus dan memberikan keuntungan maka Pemerintah bisa memberikan bantuan dana namun harus jelas alur dana yang diberikan sesuai dengan jalannya koperasi. Namun, bila koperasi justru membawa kerugian harus dibenahi sistemnya dan tidak dengan mudah pemerintah memberikan bantuan dana .

             Sistem koperasi di Indonesia juga masih Top Down yang artinya para anggota koperasi mendirikan suatu organisasi bukan sesuai keinginannya namun karena tuntuntan sehingga tidak ada rasa memiliki terhadap koperasi itu sendiri. Jika kita menggunakan system Bottom Up tentu rasa memiliki itu pasti timbul Karena pendirian koperasi bukan karena tuntuntan melainkan didirikan karena menganggap koperasi sebagai cara atau solusi bagi para pengurus, anggota dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga akan muncul rasa memiliki terhadap koperasi . Jika sesorang sudah mempunyai rasa memiliki terhadap sesuatu maka dia akan berusaha dengan keras agar sesuatu tersebut berkembang sesuai yang diharapkan.

             Koperasi di Indonesia tentu bisa kita lihat dari siapa Menteri Koperasi itu sendiri bagaimana dia melaksanakan tugasnya dalam membangun koperasi menjadi lebih baik, atau justru malah semakin terpuruk . Menurut berita yang akurat ditemukan bahwa terdapat korupsi yang dilakukan di lingkup anak pejabat koperasi.
Liputan6.com, Jakarta - Putra Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Riefan Avrian, dijebloskan ke penjara mulai hari ini. Riefan yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Mei lalu, menghuni Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, selama 20 hari ke depan.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M Adi Toegarisman mengatakan, Riefan harus mendekam di ruang tahanan karena diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam kasus videotron.Selain menjebloskan Riefan ke tahanan, jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga melimpahkan kembali untuk kedua kalinya berkas tersangka Riefan.
Menurut Adi, proses penyidikan kasus ini sudah mencapai 85%, sehingga tak lama lagi prosesnya rampung dan memasuki tahap tuntutan. "Mudah-mudahan tidak terlalu lama penyidikan, sehingga perkara RA sudah bisa masuk tahap penuntutan," ujar Adi Kamis (17/6/2014).
Adi mengatakan, dari alat bukti yang dihimpun, sejak awal persidangan sudah ada indikasi bukti permulaan yang cukup.mengenai keterlibatan Riefan. Berdasarkan bukti ini, Riefan pun harus merasakan dinginnya ruang tahanan seperti yang dirasakan lebih dulu oleh office boy-nya Hendra Saputra.
Sebelumnya, Tim jaksa penyidik pidana khusus Kejati DKI menjebloskan putra Menkop dan UKM Syarief Hasan, Riefan Avrian (RA) ke penjara.Lantaran, terkait kasus korupsi poyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM tahun anggaran 2012."Kami tetapkan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan untuk tersangka RA ditahan di Rutan Cipinang," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M Adi Toegarisman, di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis.
Atas dugaan itu, penyidik menjerat tersangka Riefan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

             Setelah membaca pemaparan diatas bisa kita simpulkan bahwa wajah koperasi saat ini sangat memprihatinkan bisa kita lihat dari berita diatas dari 202 ribu koperasi , sekitar 61 ribu tidak aktif . Hal ini sangat disayangkan untuk kemajuan Indonesia . Angka koperasi yang tidak aktif memang amat tinggi ini mungkin dikarenakan juga dari pengelolaan yang tidak professional .  Dan juga masih saja terdapat korupsi yang dilakukan oleh para wakil rakyat mengenai koperasi  ini sungguh menyedihkan melihat kondisi pengkooperasian Indonesia yang sulit menghadapi persaingan pada saat ini. Kita sebagai warga Negara Indonesia menginginkan kemapanan untuk kehidupan yang lebih baik lagi, dan kami berharap bahwa koperasi menjadi wadah bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya dengan harga yang terjangkau sehingga masyarakat tertarik dan koperasi juga bisa mensejahterakan anggotanya.

Itulah paparan mengenai wajah pengkoperasian Indonesia saat ini. Semoga bermanfaat ☺

Wassalamualaikum wr. Wb

Wajah Pengkoperasian Indonesia Saat Ini

0

Sabtu, 17 Oktober 2015

TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI

0




Assalamualaikum wr.wb
Hai readers , balik lagi sama postingan aku Cuma beda tema , kali ini aku mau bahas tentang bagaimana si mendirikan koperasi dan pasti ada tata cara yang harus dilakukan agar koperasi berdiri sesuat syarat dan ketentuan serta diakui keberadaanya kan ?? Mari kita bahasa di pembahasan kali ini ya readerss ..


Koperasi didirikan oleh pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengayomi keadan ekonomi suatu masyarakat namun pendirian koperasi juga tidak asal – asalan harus dibutuhkan perencanaan yang matang . Dalam mendirikan koperasi kita juga harus mengetahui jenis koperasi apakah yang akan kita dirikan Koperasi Primer atau Koperasi Sekunder, juga harus mengetahui jenis- jenisnya.   terdapat Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi. Dalam Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi terdapat pokok-pokok yang perlu diperhatikan yaitu :



1. Dasar Hukum antara lain :

Undang-Undang No.17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian :  
  •      Pembentukan koperasi  didasarkan atas bentuk koperasi yang akan dibentuk (koperasi primer      atau koperasi sekunder)   
  •     Untuk koperasi primer memerlukan minimal 20 orang anggota sedangkan koperasi sekunder adalah minimal 3 koperasi yang berbadan hukum 
  •      Koperasi yang akan dibentuk harus berkedudukan diwilayah negara RI
  •      Pembentukan koperasi dilakukan dengan akta pendirian yang memuat AD/ART
2. Koperasi sebaiknya dibentuk oleh sekelompok orang yang mempunyai kesadaran atas kondisi ekonomi mereka yang membuat mereka membangun suatu koperasi karena kebutuhan mereka, dan mereka menganggap kalau koperasi sangat tepat untuk solusi terhadap ekonomi sehingga mampu bekerja sama dengan baik. 


3.  Sebaiknya sebelum mendirikan koperasi  diberikan bekal seperti penyuluhan dan pembinaan  tentang perkoperasian agar kelompok masyarakat yang ingin mendirikan suatu koperasi memahami secara detail  perkoperasian, agar para pengurus dan  anggota koperasi benar-benar memahami / mengerti nilai dan prinsip koperasi dan paham akan kewajibannya sebagai anggota koperasi dan bukan menuntut hak terlebih dahulu.


4. Dalam tahapan penyerahan pengajuan koperasi agar berbadan hukum harus memenuhi syarat sebagai berikut :


I. Rapat pembentukan, Proses pendirian koperasi dimulai dengan pelaksanaan Rapat pembentukan koperasi.


  •   Koperasi primer dihadiri minimal 20 orang, dan koperasi sekunder minimal 3 koperasi sekunder yang telah berbadan hukum yang diwakili oleh kuasanya.

  • Dihadiri pejabat dinas koperasi usaha kecil dan menengah kota/kab./prov.

  • Yang dibahas:
Ø  Nama dan kedudukan koperasi.

Ø  Tujuan mendirikan koperasi

Ø  usaha yang hendak dijalankan

Ø  Persyaratan menjadi anggota

Ø  Menetapkan modal yang akan disetor kepada koperasi diantaranya dari simpanan pokok dan simpanan wajib

Ø  Pemilihan nama-nama pendiri koperasi

Ø  Pemilihan nama-nama pengurus dan pengawas koperasi

Ø  Penyusunan konsep AD/ART


  • Penyusunan Anggaran Dasar
Jika penyusunan anggaran dasar tidak mungkin disusun bersama-sama mseluruh peserta rapat, dapat ditempuh dengan Membentuk tim yang bisa merumuskan penyusun anggaran dasar dengan tugas menyusun kumpulan anggaran dasar yang sifatnya umum dan hasilnya dilaporkan kepada para pendiri koperasi untuk dimintakan pengesahan kepada kepada seluruh anggota.



 II. Pengajuan Berkas Pengesahan Akta Pendirian Koperasi.
  • Permohonan pengesahan akte pendirian koperasi bermeterai Rp6.000,-
  • Petikan Berita Acara Rapat Pendirian/Pembentukan Koperasi.
  • Neraca awal.
  • Tanda bukti setoran anggota (setoran pokok).
  • Daftar hadir rapat pembentukan.
  • Daftar anggota pendiri dan KTP pendiri.
  • Daftar nama pendiri.
  • Foto copy KTP pendiri.
  • Akte pendirian dari notaris.
  • Rencana awal kegiatan usaha.
  • Biodata pengawas dan pengurus.
  • Surat keterangan status kantor.
  • Daftar inventaris kantor.
  • Surat keterangan domisili.
  •  

    III. Peninjauan Lapangan
    • Disurvey kewilayah tempat didirkannya koperasi oleh TIM BADAN HUKUM KOPERASI
    • Penelitian terhadap materi Anggaran Dasar yang diajukan
    • Pengecekan terhadap keberadaan koperasi tersebut
    • HASIL TIM setelah melakukan survey :
    o   Apabila sudah memenuhi persyaratan baik administrasi ataupun  kelengkapan maka pengesahan diterbitkan selambat lambatnya 3 bulan sejak berkas diterima lengkap melalui Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi Pengusaha Kecil dan
    Menengah yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Koperasi Pengusaha Kecil
    dan Menengah Kabupaten/Kota.
    o   Namun jika prmohonan ditolak atau  bila terdapat kekurangan, untuk dilengkapi dulu, sampai batas waktu paling lama 3 bulan sejak permohonan diajukan , kalau lebih dari 2 bulan maka berkas dikembalikan kepada koperasi.
    o   Reaksi penolakan, para pendiri dapat mengajukan permintaan ulang pengesahan akta pendirian koperasi dalam jangka waktu paling lama 1 bulan .



    Dilihat dari tata cara pendirian koperasi yang cukup rumit, karena pembentukan yang rumit dan biaya yang tidak sedikit para pendiri dan pengurus serta pengawas diharapkan tidak menyia-nyiakan tugas yang diembannya dan  melaksanakan tugasnya dengan tanggung jawab sesuai dengan jabatan nya.


    Terima Kasih sudah membaca, semoga bermanfaat :) 
    Wassalamualaikum wr.wb
    Sumber :  http://www.depkop.go.id/phocadownload/Tata_Cara/syarat_pendirian_koperasi.pdf